HEADLINEKARAWANG

Penerima Bansos Corona Disoal

Apdesi Karawang: Tidak Tepat Sasaran

KARAWANG, RAKA – Ada kabar baik di tengah wabah corona. Bantuan ekonomi senilai Rp500 ribu akan diberikan kepada keluarga rawan miskin baru terdampak virus corona di Jawa Barat. Bantuan berupa uang tunai dan pangan, ini akan diberikan selama dua bulan dan maksimal empat bulan.

Namun, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Karawang mengkritisi data penyaluran bantuan gubernur tersebut. Pasalnya, data penerima bantuan nampak tidak tepat sasaran dan tidak proposional. “Data itu diambil dari data base Kementerian Sosial, yang diupdatenya itu sekitar tahun 2015 lah,” ungkap Sekretaris Apdesi Karawang Alek Sukardi kepada Radar Karawang, Minggu (5/4).

Hal ini disampaikannya setelah menemukan beberapa nama penerima bantuan yang ternyata telah meninggal sejak 2016 silam. Hal inilah yang Apdesi pertanyakan kepada Dinas Sosial Kabupaten Karawang, namun Dinsos Kabupaten Karawang tidak bertanggung jawab atas data yang dipegang oleh Dinsos Jawa Barat. “Kemarin makanya kita ngomong kepada kepala dinas, kalau memang Dinsos Karawang tidak bertanggung jawab terhadap data itu, kita akan minta dibatalkan saja ke provinsi,” terangnya.

Alek melanjutkan, setelah data tersebut dibatalkan, maka selanjutnya perlu ada revisi data yang melibatkan banyak pihak seperti Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Dinas Sosial, dan kepala desa. Hal ini agar daftar penerima bantuan tersebut sesuai dengan keinginan gubernur, yakni warga miskin baru yang terdampak corona. Bukan warga miskin yang sebelumnya memang telah mendapat bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). “Ada orang yang tiga kali dapat bantuan, BPNT, PKH dan bangub (bantuan gubernur). Tapi ada orang yang dianggap tidak mampu dan terdampak sama sekali tidak mendapat bantuan. Itu masalahnya yang tidak kita inginkan,” tambahnya.

Kesalahan dalam pendataan ini, kata Alek, Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat menggunakan data base Kementerian Sosial. Sistem yang bersifat top to down membuat data ini tidak sesuai dengan realita di lapangan. Karena itu dia menyarankan agar Dinsos Jawa Barat bertolak dari data yang dimiliki Dinsos Karawang. Ia mengingatkan bantuan ini bukan spesifik diperuntukan warga miskin yang sebelumnya telah terdata. Saat ini banyak warga miskin baru, mereka diantaranya adalah korban PHK, pekerja di sektor pariwisata, pedagang dan pekerja harian lainnya yang sangat terdampak oleh corona.

Permasalahan lainnya adalah tidak proporsionalnya data antara satu desa dengan desa lainnya, meskipun pada satu kecamatan yang sama. Ketimpangan data yang sangat besar selisihnya ini menurutnya tidak memiliki indikator yang jelas. Jika dilihat dari jumlah penduduk, menurutnya selisih tidak akan sebesar itu, begitupun jika memang melihat dari jumlah warga miskin tidak akan terpaut jauh selisihnya. “Di satu kecamatan ada desa yang dapat 650 KK (kepala keluarga) sebagai calon penerima, tapi di desa lain di kecamatan yang sama, ada yang cuma dapat 80 sampai 100,” tuturnya.

Alek melanjutkan, meski Pemerintah Kabupaten Karawang juga telah menyiapkan dana untuk bantuan bagi warga miskin baru, namun menurutnya dana tersebut tidak akan sepenuhnya menutupi dan hanya bisa memenuhi 50 persennya saja. Menindaklanjuti persoalan ini, rencananya Apdesi Karawang akan menggelar pertemuan dengan seluruh anggota DPRD Jawa Barat dari daerah pemilihan Karawang guna mendengar dan mendukung aspirasi mereka. “Dinsos Jawa Barat pun telah sepakat untuk menunda penyaluran bantuan, dan memberi kesempatan kepada semua kabupaten/kota selama satu minggu untuk merevisi data,” ujarnya.

Ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) Tempuran Zaenal Romli mengatakan, seharusnya pemerintah mendistribusikan bantuan itu secara merata, meski nominalnya akan minim. “Keluhan bagi desa adalah jelas, gak semua bisa dapat bantuan itu. Sebab yang namanya bantuan gratis, semuanya ingin mendapatkannya. Sementara tahu sendiri kesadaran masyarakat kita di lapangan seperti apa,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jabar Dodo Suhendar menjelaskan, masyarakat rawan miskin baru tersebut hingga saat ini masih didata oleh Dinsos kabupaten/kota di masing-masing wilayah. Rencananya warga yang terdata sebagai golongan masyarakat rawan miskin baru, akan mendapatkan bantuan ekonomi senilai Rp500 ribu per bulan. Bantuan ini terbagi atas Rp350 ribu dalam bentuk sembako dan Rp150 ribu dalam bentuk tunai. “Rencanannya sekitar 1,6 juta warga Jabar akan mendapat bansos Covid-19. Saat ini kami masih menyusun data rincinya. Bantuannya Rp500 ribu per bulan bagi satu KK,” ujarnya.

Menurut Dodo, bantuan bagi warga Jabar selama masa pencegahan ponyebaran Covid-19, berbeda dengan bantuan yang berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial (Bansos) Pangan dari Kementerian Sosial. “Seperti pekerja harian, pekerja informal di bidang usaha mikro dan kecil. Setelah hari Senin, 6 April 2020, data lengkap masyarakat rawan miskin baru beserta DTKS akan bisa menjadi acuan saat dilakukan pemberian bantuan,” sambungnya.

Dodo mengatakan, bantuan akan diberikan langsung oleh Bulog dan Kantor Pos selama masa pencegahan penyebaran corona. “Bantuan non tunai (sembako) akan dikelola oleh Bulog, sementara bantuan tunai akan dikelola Kantor Pos,” jelasnya. (din/rok/psn)

Related Articles

Back to top button