Karawang
Trending

Pengemis Musiman Bermunculan di Bulan Ramadan

MUI: Bulan Dilipatgandakan Pahala

radarkarawang.id – Tingginya semangat bersedekah, disebut sebagai salah satu faktor pengemis musiman bermunculan di Bulan Ramadan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karawang menyebut ini sebagai fenomena yang wajar.

Ketua MUI Karawang, KH. Tajudin Noor, menilai bahwa fenomena ini wajar selama mereka benar-benar membutuhkan. Namun, ia juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap modus yang hanya memanfaatkan momen Ramadan untuk mencari keuntungan.

Baca Juga : Karyawan Tidak Boleh Dipaksa Kerja saat Lebaran

“Secara moral, mereka adalah orang-orang yang kurang beruntung dari segi ekonomi, jadi sah-sah saja. Apalagi bagi kita yang mampu, ini bisa menjadi ladang amal. Tapi kalau ada yang menjadikan ini sebagai modus, itu yang tidak baik,” ujarnya, Senin (24/3).

Menurut KH. Tajudin Noor, tidak ada fatwa khusus dari MUI terkait fenomena pengemis musiman ini. Ia melihat bahwa meningkatnya jumlah pengemis di bulan Ramadan terjadi karena besarnya dorongan masyarakat untuk bersedekah di bulan penuh berkah ini.

Tonton Juga : DIHABISI KARENA LOYALIS SOEKARNO

“Kalau fatwa tidak ada, tapi kalau secara logika, ini wajar. Bulan Ramadan adalah bulan di mana pahala dilipatgandakan, jadi banyak orang yang ingin berbagi. Saya sendiri kalau mengeluarkan zakat profesi ya di bulan Ramadan, karena berkahnya lebih besar,” jelasnya.

KH. Tajudin Noor menekankan bahwa dalam Islam, bersedekah sebaiknya dimulai dari orang-orang terdekat agar lebih tepat sasaran.

“Sebaiknya kita membantu orang-orang di sekitar dulu, termasuk keluarga terdekat. Jika lingkungan kita diperhatikan, insya Allah pengemis musiman akan berkurang,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya kesadaran para pemilik usaha dan properti untuk menunaikan zakat penghasilan mereka. “Banyak yang punya rumah kos besar, tapi tidak pernah terdengar menyalurkan zakatnya. Padahal kalau tertib, ini bisa membantu banyak orang yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.

Terkait perlunya pengawasan dari pemerintah, KH. Tajudin Noor berpendapat bahwa selama pengemis musiman tidak mengganggu ketertiban umum, mereka tidak perlu ditindak. Namun, jika keberadaan mereka sudah meresahkan, maka tindakan dari pihak berwenang diperlukan.

“Kalau mereka dari rumah ke rumah, saya kira biarkan saja. Tapi kalau sudah mengganggu di perempatan atau pertigaan jalan, itu tugas Satpol PP untuk menertibkan. Mereka pasti paham mana yang benar-benar butuh dan mana yang hanya modus,” tegasnya. (uty)

Related Articles

Back to top button