HEADLINEKARAWANG

Pengusaha Minta Penundaan Bayar PBB

Abdul Syukur

KARAWANG, RAKA – Pandemi Covid-19 yang mewabah sejak awal tahun 2020 di Karawang sangat berdampak terhadap kegiatan industri. Untuk meringankan kesulitan perusahaan, pemerintah daerah diharapkan bisa memberikan kemudahan dengan menunda pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).

Ketua Apindo Kabupaten Karawang Abdul Syukur mengatakan, pemerintah pusat sudah banyak memberikan kemudahan terhadap para pengusaha, namun sampai saat ini, kemudahan dari Pemerintah Kabupaten Karawang belum dirasakan oleh perusahaan. “Apakah pemda juga bisa memberikan kemudahan terhadap industri di Karawang?” katanya, kepada Radar Karawang.

Dikatakan Syukur, perusahaan berharap adanya kemudahan dari pemerintah daerah dengan memberikan kelongaran untuk menunda pembayaran PBB di tahun 2020 ini. Karena, beban perusahaan untuk membayar PBB cukup menyulitkan. Dalam setahun nominal yang harus dikeluarkan oleh perusahaan untuk membayar PBB bisa mencapai Rp150 juta. “Ada yang sampai Rp150 juta. Itu kan lumayan besar. Setidaknya pembayaran itu bisa ditunda dulu dan dibayarkan tahun depan juka sudah berjalan normal,” harapnya.

Syukur juga mengatakan, beberapa perusahaan sudah mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk menunda pembayaran PBB. Namun sampai saat ini belum ada respon terhadap usulan yang diajukan. “Beberapa perusahaan sudah mengajukan tapi belum ada respon,” ucapnya.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang sudah menurunkan 26 persen target pendapatan pajak tahun 2020. Dari Rp930 miliar yang sudah ditargetkan, diturunkan menjadi Rp680,119 miliar.
Kepala Bapenda Karawang Hadis Herdiana mengatakan, target pajak duturunkan lantaran banyak sumber-sumber pajak yang tidak bisa terealisasi dengan maksimal. Kondisi tersebut disebabkan pandemi Covid-19 yang mewabah di Karawang selama beberapa bulan terakhir.

Hadis juga mengatakan, pihaknya juga akan terus mempertimbangkan kondisi perkembangan Covid-19, jika kedepannya sudah tidak ada lagi pandemi dan kondisi perekonomian sudah berjalan normal, target pajakpun kemungkinan akan dinaikan lagi. “Kalau kedepannya memungkinkan sebelum perubahan dinaikan lagi,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button