KARAWANG

Penunggak Pajak Dapat Diskon

LENGANG: Pembayar pajak kendaraan di Kantor Samsat Karawang tampak lengang. Meski sudah ada program diskon bagi para penunggak pajak, namun belum memenuhi target.

Samsat Bidik Rp14 Miliar

KARAWANG, RAKA – Masih ada kesempatan 12 hari bagi masyarakat Karawang untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa denda.
Tak hanya itu, berlaku juga diskon untuk tunggakan pajak lebih dari 5 tahun dengan cukup membayar tunggakan selama empat tahun. Dua keuntungan ini merupakan program Double Untung 10-10 yang digalakan oleh Bapenda Jawa Barat sejak 10 November hingga 10 Desember mendatang.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Karawang (Samsat Karawang) Elis Yatimah menghimbau masyarakat Karawang yang memiliki wajib pajak kendaraan roda dua maupun roda empat, untuk segera memanfaatkan program ini. Ia berharap masyarakat sudah sadar akan pentingnya pembayaran pajak yang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah. “Karena pajak ini kan untuk pembangunan, jadi kami harpakan masyarakat Karawang ini menjadi pahlawan pembangunan, menjadi juara di Jawa Barat,” ungkapnya kepada Radar, Kamis (28/11).

Program ini merupakan strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah, sebab di Karawang potensi pendapatan dari PKB cukup besar. Jumlah kendaraan bermotor mencapai 844 ribu unit dengan presentase 87 persen kendaraan roda dua dan 13 persen kendaraan roda tiga. Namun realitanya pendapatan dari PKB ini belum optimal. sejak Januari hingga saat ini capaian terget pajak PKB baru mencapai 88 persen, 12 persen sisanya terus digenjot terutama dengan program Double Untung 10-10 yang menyisakan waktu 12 hari. Ini menjadi tantangan berat bagi Samsat Karawang, sebab capaian PKB ini hanya berkisar 0,3 persen per harinya. Adapun target program Double Untung 10-10 ini sebesar Rp14 miliar dan sampai kemarin baru tercapai 58 persen.

Elis berpikir masih ada masyarakat yang belum tahu program Double Untung 10-10, ini meskipun sudah gencar disosialisasikan jauh-jauh hari. Ia mengatakan, sosialisasi dilakukan melalui berbagai media seperti videotron, radio, media cetak, brosur, poster dan spanduk. “Kami berharap masyarakat juga bisa menyebarkan informasi ini mungkin ke temannya atau saudaranya,” ucapnya.

Ia juga berbaik sangka bahwa sebenarnya masyarakat ada keinginan untuk membayar pajak. Hanya saja terkendala waktu yang sempit, dan jarak yang jauh jika mesti datang langsung ke kantor pusat pelayanan Samsat. Mengenai ini, sebenarnya sudah ada solusi yakni hadirnya outlet-outlet Samsat di berbagai titik, diantaranya outlet Samsat di Technomart Galuh Mas dan Samsades di Lemahabang. Selain itu juga mobil Samsat keliling tak pernah absen dalam agenda Paten di setiap kecamatan, dan bundaran Ciplaz setiap hari Minggu.

Inovasi pelayanan juga sebenarnya sudah dilakukan dengan hadirnya aplikasi Sambara yang tersedia di playstore. melalui aplikasi tersebut masyarakat bisa mengecek kendaraan beserta informasi pajaknya, kemudian melakukan pembayaran melalui marketplace maupun minimarket yang sudah menjalin kerjasama dalam program Samsat J’bret. Selanjutnya bukti pembayaran ditukarkan dengan notice resmi dari pihak samsat. Pembayaran melalui marketplace dan minimarket tetap diberlakukan Double Untung 10-10 selama masih dalam masa program, tidak perlu terburu-buru menukar dengan notice resmi karena maksimal penukaran berlaku 1 bulan. “Mereka bisa bayar di Indomaret atau Alfamart, kan itu sudah masuk ke desa-desa. Bisa juga bayar di Tokopedia,” paparnya. (cr5)

Related Articles

Back to top button