DITELITI LAGI: Percandian di Batujaya kembali diteliti oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Barat. (FOTO: istimewa/@ervinerwin)
KARAWANG, RAKA – Selain Candi Jiwa, Candi Blandongan dan Candi Serut yang berada di Batujaya, Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Barat sedang melakukan penelitian untuk menemukan candi-candi lain yang berada di areal tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Karawang Yudi Yudiawan mengatakan, saat ini telah dilakukan penetapan status cagar budaya komplek Percandian Batujaya seluas 387 hektare oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya di bawah Kemendikbud.
“Saat ini sudah ditetapkan. Kewenangannya di Balai Pelestarian Cagar Budaya,” katanya kepada Radar Karawang.
Dikatakan Yudi, penelitian dan pemulihan percandian yang berada di area tersebut masih dalam proses. Sehingga ia tidak bisa memastikan kapan proses tersebut akan selesai.
“Tidak bisa ditarget waktu. Karena sedang diteliti dari sejarahnya, kemudian batu-batu yang ditemukan juga diteliti. Dan yang bisa menjawab dari pihak balai,” katanya.
Dengan demikian, kata Yudi, pengelolaan terhadap candi-candi yang berada di Kecamatan Batujaya tersebut, termasuk Candi Jiwa tidak bisa dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Budaya Karawang. Pihaknya hanya bisa melakukan promosi terhadap masyarakat agar mengetahui jika di Karawang terdapat candi.
“Pengenalan dan edukasi terhadap pelajar misalnya. Kalau dikelola tidak bisa. Kita mau mengadakan kegiatan juga harus izin dulu ke balai pelestarian,” ujarnya.
Untuk pengembangan terhadap cagar budaya tersebut, lanjutnya, pihaknya hanya bisa mempromosikan dan juga memberikan fasilitas infrastruktur sebagai penunjang untuk menuju ke lokasi. “Karena tidak boleh ada dua pihak yang memiliki kewenangan,” ucapnya. (nce)