HEADLINEKARAWANG

Perpanjangan Libur Sekolah Tunggu Edaran Resmi

Sopandi

KARAWANG, RAKA – Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang memutuskan untuk memperpanjang libur sekolah hingga 5 April 2020 mendatang. Surat edaran sudah dibuat namun belum ditanda tangani bupati. Paling lambat, rencananya surat tersebut sudah dibagikan kepada sekolah-sekolah.

Sopandi, kabid SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) mengatakan perpanjangan masa belajar di rumah untuk siswa jenjang SMP, yang sebelumnya dari tanggal 16 sampai 28 Maret menjadi tanggal 16 sampai 5 April. Sopandi Kabid SMP membenarkan, pasalnya hal tersebut berdasarkan hasil rapat hari Senin (20/03) bersama dari pemerintah daerah, hanya saja surat edaran resmi belum dilayangkan, karena belum ditandatangani oleh Bupati Karawang. “Yang jelas hari Jumat (atau) Sabtu sudah keluar (surat) edarannya, intinya hasil rapat seperti itu, tapi edaran resminya belum sampai,” kata kepada Radar Karawang, Rabu (25/3).

Sopandi meminta kepada seluruh siswa SMP agar tidak keluar rumah selama kegiatan di lingkungan sekolah diliburkan, tidak hanya itu pihaknya juga berharap kepada orang tua siswa supaya dapat mengontrol kegiatan anak-anak di rumah. “Mohon bantuannya kepada orang tua ikut aktif juga mengawasi sama anak-anaknya sehingga semuanya berjalan dengan lancar, jangan sampai ada anak-anak yang masih berkeliaran,” paparnya.

Sementara itu, mengenai penghapusan ujian nasional (UN) 2020, kelulusan jenjang SMP ditentukan berdasarkan nilai dari semester satu sampai semester lima dan semester enam akan dijadikan sebagai nilai tambahan untuk kelulusan. Kemudian nanti ujian semester sebagai pengganti ujian nasional ini akan dilakukan sistem daring (online) dengan soal dari guru mata pelajaran masing-masing. “Sistem daring ini nantinya dilakukan untuk semuanya dari kelas satu sampai kelas tiga,” jelasnya .

Adapun waktu penyelanggaraan ujian semester ini belum dapat dipastikan kapan akan dilaksanakan, pasalnya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang baru saja mendapat informasi soal dibatalkannya UN dari kementerian. Kata Sopandi, sampai saat ini belum ada rapat lanjutan di Kabupaten Karawang terkait Surat Edaran Mendikbud SE 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19). “Karena kita baru hari tadi dapat infonya, saya juga belum dapat arahan dari pak Kadis (Disdikpora),” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Back to top button