Petugas Pantarlih Data Bacaleg Didin Sirojudin
PEDES, RAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang melalui petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) sudah sepekan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024.
Kali ini petugas Pantarlih Desa Jatimulya, Kecamatan Pedes mengunjungi rumah bakal calon legislatif daerah pemilihan atau Dapil III dari partai PKB, Didin Sirojudin. Pendataan itu didampingi panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan badan pengawas pemilihan umum kecamatan (Panwascam) setempat. Didin Sirojudin warga Kamurang 2, Desa Jatimulya mengapresiasi atas kehadiran petugas Pantarlih beserta PPK dan Panwascam ke rumahnya. “Yang dilakukan teman-teman Pantarlih ini tentu sangat baik dan bagus,” kata Didin, saat ditanya Radar Karawang, Minggu (19/2).
Menurut Didin, tahapan coklit itu tidak hanya sebatas untuk pendataan peserta pemilu tapi juga bagian dari sosialisasi mengenai persiapan Pemilu 2024. Sehingga masyarakat pun secara tidak langsung akan mengetahui tahapan pemilu sampai saat ini. Kemudian Didin menyebut kedekatan panitia pelaksana pemilu dengan masyarakat ini harus terus dijaga. “Saya berharap temen-temen Pantarlih itu bisa mendatangi setiap rumah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Didin mengaku keseriusannya untuk maju dalam pemilihan legislatif Dapil III itu telah dibuktikan dengan melakukan sosialisasi atau mengenalkan diri kepada masyarakat, terutama masyarakat wilayah dapil III yang meliputi Kecamatan Pakisjaya, Batujaya, Tirtajaya, Cibuaya, dan Kecamatan Pedes. “Sejak akhir tahun 2022 sampai beberapa bulan kedepan saya sedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka mengenal lebih jauh siapa yang akan mewakilinya,” ujar Didin, yang juga Ketua Hipmi Peduli Karawang.
Ketua PPK Pedes Nuri Miharja mengatakan di wilayah kerjanya ini terdapat 219 tempat pemungutan suara (TPS) dari 12 desa di Kecamatan Pedes. Ia menyebut Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di Pedes itu lebih dari 60 ribu hak pilih. “Sesuai DP4 yang paling banyak itu di Desa Jatimulya, jumlahnya sampai 7.365 hak pilih,” katanya.
Ketua Panwaslu Kecamatan Pedes Abdurrahman menyebut salah satu potensi pelanggaran dalam kegiatan Coklit yaitu petugas Pantarlih tidak terjun langsung ke lapangan karena itu khawatir nantinya terjadi ketidakcocokan data dalam daftar pemilih tetap (DPT). “Sejauh ini sejak dimulainya Coklit belum ada pelanggaran. Tetap kami pantau dengan PKD yang sudah dibentuk dari 12 desa,” pungkasnya. (mra)