KARAWANG, RAKA – Nasib guru-guru di sekolah swasta kini di ujung tanduk. Selain karena berkurangnya jumlah siswa baru, keuangan sekolah juga kembang kempis karena melorotnya pemasukan setelah ekonomi masyarakat dihantam wabah corona. Jika jam mengajar berkurang atau tidak diberi kontrak mengajar, pilihan mereka cuma dua. Mundur atau dipecat sekolah.
Berkenaan dengan hal itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang Nandang Mulyana mengatakan, pihaknya siap mengadvokasi guru yang merasa terzalimi karena diberhentikan tidak prosedural oleh sekolah. “Ya kalau (diberhentikan) secara sepihak kami bisa advokasi. Artinya meminta kejelasan dan alasan kenapa sekolah tersebut memberhentikan guru yang bersangkutan,” ungkapnya kepada Radar Karawang, kemarin,
Ia melanjutkan, sampai saat ini belum menerima laporan ada guru honor maupun yang mengajar di sekolah swasta yang dipecat oleh sekolah. Dia juga mengatakan, tidak ada sanksi terhadap sekolah swasta yang memberhentikan guru. “Sebenarnya tidak ada (laporan) yang diberhentikan. Karena kalau swasta itu tergantung yayasan,” tuturnya.
Kepala Disdikpora Kabupaten Karawang Asep Junaedi mengatakan, wabah corona sangat berpengaruh terhadap sekolah swasta, terutama sekolah kecil.
Pasalnya, sampai saat ini tidak bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Dan ini berpengaruh terhadap sekolah swasta untuk memberikan gaji kepada para guru.
“Kalau swasta kan tergantung yayasan. Kalau KBM tidak dilaksanakan otomatis iuran juga tidak ada,” katanya.
Asep menuturkan, diberhentikannya guru honorer di sekolah swasta mungkin disebabkan karena kondisi tersebut. Sehingga sekolah swasta kesulitan untuk menggaji guru. Namun pihaknya belum mendapatkan laporan ada guru honorer dari sekolah swasta yang diberhentikan.
“Sebenernya tidak usah diberhentikan. Tapi selama ini belum ada laporan,” ucapnya.
Dikatakan Asep, sebelumnya sudah pernah ada sekolah swasta yang meminta izin untuk melakukan KBM di sekolah. Namun Disdikpora Karawang belum bisa memberikan izin.
“Pernah ada yang meminta izin. Kami persilahkan untuk meminta izin ke tim gugus tugas. Karena Karawang masih zona kuning sehingga tidak bisa,” katanya. (nce)