Pilah Sampah Rumah Sakit
KARAWANG, RAKA – Jika menemukan sampah plastik di RSUD Karawang, apakah harus dibuang di tempat sampah seperti sampah organik. Atau ada pemisah. Melihat itu, manajemen RSUD Kabupaten Karawang serius menyikapi persoalan sampah organik dan non organik di lingkungan rawat inap, agar memilah sampah sebelum dibuang.
“Masalah lingkungan melekat pada masyarakat sehari-harinya. Kita sadar kalau bahaya mengancam kita dan keluarga. Kesadaran masyarakat bisa disadarkan dari kampanye publik,” kata Kepala Hukmas dan Promkes RSUD Karawang Ruhimin.
Dirinya pun menegaskan, pengelola rumah sakit wajib mewujudkan keseimbangan ekologi di dalam lingkungan rumah sakit. Sudah seharusnya itu diwujudkan dalam setiap kebijakan yang diambil, melalui optimalisasi pengelolaan lingkungan hidup.
Harapannya, keberadaan rumah sakit dengan kompleksitas kegiatan operasionalnya tidak menambah pencemaran lingkungan. Bahkan dapat memberikan manfaat bagi kelestarian lingkungan.
Ia pun membenarkan bahwa menilai tuntutan kepada rumah sakit, bukanlah semata-mata hanya pelayanan kesehatan yang memadai, melainkan juga kenyamanan dan kepuasan dari konsumen agar dapat bersaing dengan dunia luar.
Untuk itu, lanjut Ruhimin, semangat RSUD di Indonesia menuju kawasan rumah sakit dengan zona hijau, serta lingkungan sehat perlu mendapatkan dukungan bersama. “Bagi seluruh rumah sakit di Indonesia, perihal sampah cukup disikapi serius, termasuk di RSUD Kabupaten Karawang. Untuk saat ini di kami dilakukan dengan memilah antara sampah organik dengan anorganik,” ucapnya.
Dirinya berharap, cara menyediakan dua tempat sampah yang memadai untuk sampah organik dan anorganik di setiap rumah sakit. Sampah organik bisa diolah menjadi kompos.
Sedangkan sampah anorganik bisa dikelola dengan menerapkan konsep 3R (reduce, rycle, reuse), dan begitu pun di setiap ruang, baik ruang rawat inap dan ruang lainnya. “Kami gencar informasikan kepada perawat dan masyarakat, agar bisa memilah sampah dari dalam juga,” pungkasnya. (yfn)