HEADLINEKARAWANG

Pilkades Serentak 1.810 TPS

Agus Mulyana

KARAWANG, RAKA – Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 177 desa yang dijadwalkan digelar 21 Maret 2021, pelaksanaannya akan berbeda dari biasanya. Selain kemungkinan masih dalam masa pandemi dengan segala macam aturan protokol kesehatan, arena pencoblosan yang biasanya dilakukan di satu titik menjadi puluhan tempat pemungutan suara. Hal ini disebut-sebut bisa menjadi pemicu konflik, karena kades terpilih akan tahu dusun atau RT mana yang memilihnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang Agus Mulyana mengatakan, pihaknya sudah resmi memutuskan pilkades serentak akan dilakukan di banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS) seperti pemilihan legislatif atau pemilihan kepala daerah. “Sudah fix dilaksanakan per TPS. Seiring kemarin adanya penambahan anggaran (Rp5,8 miliar),” kata Agus kepada Radar Karawang, Minggu (17/1).

Agus menuturkan, keputusan pencoblosan dilakukan di banyak TPS, berdasarkan peraturan menteri dalam negeri kaitan dengan kondisi pandemi yang masih mewabah. “Hingga 21 Maret 2021, pandemi corona belum bisa dipastikan berakhir. Untuk menghindari adanya kluster baru pascapilkades, lebih baik kita laksanakan per TPS seperti pilkada atau pileg,” tuturnya.

Dikatakannya, dari 177 desa yang akan melaksanakan pilkades tahun ini, sudah tercatat kurang lebih 1.810 TPS. Jumlah pemilih dari satu TPS tidak lebih dari 500 orang. Menurutnya, pelaksanaan pilkades dengan sistem pemungutan suara seperti pilkada tidak akan menjadi potensi konflik pada masyarakat.
“Strategi pengamanan juga tentu sudah dipersiapkan oleh pihak kepolisian. Pasti pengamanan lebih diperketat,” ujarnya.

Panitia Pilkades Wancimekar Suryana mengatakan, setelah ada keputusan pilkades akan dilaksanakan per TPS, dia bersama panitia yang lain sudah menghitung jumlah TPS yang akan dibuat di desanya.
“Rencana 28 atau 30 TPS. Maksimal satu TPS 500 orang. Bisa jadi gabungan dua RT,” jelasnya.

Bidang Pemuda dan Kaderisasi Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang Roni Usman mengatakan, dirinya tidak setuju dengan rencana pilkades dengan pemungutan suara per TPS. Karena dengan teknis pilkades seperti itu, akan lebih menimbulkan konflik antarwarga pendukung calon kades.

Menurutnya, pilkades ini sangat berbeda dengan pileg, pilkada dan pilpres. Pilkades lebih sensitif, karena ruang lingkupnya lebih kecil. “Hanya satu desa. Gesekan antarmasyarakat yang menjadi pendukung tentu akan lebih kental,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, dengan pemungutan suara terpisah ini akan menjadikan kades terpilih akan tahu dusun atau RT mana saja yang memilihnya. Sehingga dikhawatirkan kedepan ada pembangunan yang tidak merata, karena kades terpilih tidak memprioritaskan wilayah yang bukan menjadi basis pemilihnya.

“Walaupun pihak penyelenggara sudah mensosialisasikan pilkades itu tidak harus ada permusuhan, mungkin kita banyak melihat di kalangan masarakat pascapilkades masyarakat masih ada perselisihan gara-gara si A tidak mendukung calon ini. Saya lebih setuju di satu TPS dan diatur jadwal jam dan dusunnya, saya rasa ini juga akan menghindari dari kerumunan massa,” ujarnya. (nce)

Related Articles

Back to top button