PKL Pasar Baru Karawang Ditertibkan
KARAWANG, RAKA – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Baru Karawang ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang, Selasa (13/8). Penertiban dilakukan karena pedagang berjualan memakan badan jalan.
Lurah Nagasari Ade Sukardi mengatakan, pihaknya bersama Satpol PP Karawang menertibkan para PKL yang terlalu memakan badan jalan. Hal itu dilakukan karena kondisi jalan sangat terganggu oleh adanya aktivitas PKL, khususnya yang berjualan di malam hari. “Karena mengganggu jalan. Kita bersama Satpol PP dari mako melakukan penertiban,” kata Ade, kepada Radar Karawang, Selasa (13/8).
Dikatakan Ade, ada banyak pedagang yang terlalu menjorok ke jalan. Petugas yang berwenang melakukan penertiban dengan memundurkan para pedagang dan memberikan batas untuk para pedagang berjualan. “Sudah dimundurkan dan dikasih batas pakai cat,” tuturnya.
Penertiban kali ini, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari pendataan yang dilakukan sebelumnya. Ada puluhan PKL yang telah didata. Namun para pedagang itu merupakan pedagang yang hanya berjualan di malam hari yang tidak memiliki bangunan permanen. “Ada 34 pedagang. Yang permanen ada 2 di eksekusi juga, tapi dipindahkan bangunannya. Mereka juga ngerti dan menerima karena sebelumnya sudah didata,” tuturnya.
Dihuhungi terpisah, Yophie Kasi Opsdal Pol PP Karawang mengatakan, penertiban tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Satpol PP Karawang setiap sore.
“Itu patroli rutin setiap sore,” pungkasnya. (nce)