KARAWANG

PPKM Darurat Putus Penyebaran Corona

PPKM DARURAT: Pelaku UMKM setuju dilakukan PPKM darurat.

KARAWANG, RAKA – Pemberlakukan Pembatasan Sosial Mikro atau PPKM Darurat dinilai baik oleh sejumlah kalangan untuk memutus penyebaran Covid-19. Sebagaimana PPKM ini juga didukung oleh Paguyuban Sangkuriang.

Pengurus Paguyuban Sangkuriang Edi mengatakan, sebagian besar pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Karawang memilih untuk mendukung pemberlakuan PPKM Darurat, hal itu karena selaras dengan upaya pemerintah pusat agar bisa menekan jumlah angka kasus kematian akibat wabah penyakit Covid-19. Edi menyebut, para pelaku usaha mikro yang tergabung dalam jaringan kelompok usaha Paguyuban Sangkuriang yang terbentuk dari kalangan pengusaha mikro usaha kecil yang menjual seperti madu, tupperware, jamu ayam dan sebagainya, secara sadar memilih untuk mengikuti anjuran dan juga aturan PPKM darurat demi menekan angka penyebaran wabah Covid-19. “Kami mendukung kegiatan PPKM darurat diberlakukan oleh pemerintah pusat, karena memang merupakan pilihan yang harus segera diimplementasikan guna mempercepat pemutusan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karawang,” paparnya.

Lebih lanjut kata Edi, dengan adanya dukungan PPKM dari para pelaku usaha kecil ini, bisa menghidupkan perekonomian masyarakat terutama para pelaku usaha. “Besar harapan bagi para pelaku usaha mikro terhadap upaya dukungan pada pemberlakukan PPKM darurat oleh pemerintah pusat, dapat menghidupkan kembali pada sektor roda perekonomian rakyat kecil, terutama para pelaku UMKM,” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Back to top button