Ketua DPC PPP Karawang
Lina Sugiharti
KARAWANG, RAKA – Ketua DPC PPP Kabupaten Karawang Lina Sugiharti mengaku prihatin terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Karawang tahun 2019. Hingga akhir tahun ini, serapan anggaran di beberapa dinas tidak maksimal.
Lina menuturkan, serapan anggaran pada sepuluh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai penerima anggaran belanja terbesar masih belum maksimal. Sepuluh SKPD yang dimaksud diantaranya Badan Pendapatan Daerah, Dinas
Pengendalian Penduduk dan KB, sekda, Dinas Pertanian, PUPR, PRKP, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Sekretariat DPRD, dan Dinas Kesehatan. “Secara umum sekitar 80 persen anggaran baru terserap, sementara tinggal menghitung hari menuju detik-detik akhir tahun 2019,” kata Lina Sugiharti kepada Radar Karawang.
Bahkan kata dia, satu dari sepuluh SKPD tersebut masih sangat rendah serapannya yang hanya bisa menyerap 69 persen. SKPD tersebut yaitu Dinas Kesehatan. “Artinya perencanaan anggaran belanja pembangunan untuk tahun 2019 dinas-dinas yang bernaung di Pemda Karawang, tidak mampu menyerap anggaran 100 persen. Hal ini mengandung pertanyaan besar terhadap integritas kepemimpinan pemerintah daerah, dan penanggung jawab teknis SKPD,” katanya.
Menurutnya, ada beberapa kemungkinan yang menjadi faktor tidak terserapnya anggaran di beberapa dinas. Pertama karena ketidakmampuan kepala dinas yang ditunjuk oleh bupati menjalankan, dan menterjemahkan tugas pokok dan fungsi yang diamanahkan. “Atau sebaliknya, bupati sebagai kepala daerah tidak melakukan kontrol dan pengawasan terhadap kelembagaan dinas. Menurut saya kurang kontrol dan kurang evaluasi,” ujarnya.
Diteruskannya, kondisi yang disebabkan oleh dua kemungkinan itu akan berdampak buruk terhadap pelayanan publik. “Karena prinsip perencanaan pembangunan jika kenyataannya tidak terealisi, berarti ada masalah yang berindikasi ketidakmampuan personal atau ketidakmampuan integritas kepemimpinan,” imbuhnya.
Lina juga menambahkan, untuk bisa mengontrol kinerja para kepala dinas, Pemerintah Kabupaten Karawang seharusnya membuat sistem e-budgeting seperti di DKI Jakarta. “Agar lebih terkontrol. Berani engga bupati menerapkan sistem e-bugdeting seperti di DKI,” tambahnya.
Dikonfirmasi mengenai serapan anggaran yang kurang maksimal, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang Wawan Setiawan mengatakan, serapan anggaran akan disampaikan pada awal tahun 2020 nanti. “Kita lihat sampai tanggal 31 Desember ya. Infonya fiks awal tahun,” kata Wawan.
Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan yang disebutkan Lina Sugiharti merupakan dinas dengan serapan paling rendah, belum memberikan jawaban meski sudah dihubungi Radar Karawang melalui pesan WhatsAppnya. (nce)