KARAWANG

Prokes Ketat di Lapas

SILATURAHMI: Kalapas Karawang Lenggono Budi saat menyambangi sekretariat PWI Karawang.

KARAWANG, RAKA- Memiliki kapasitas 590 orang, Lapas Karawang dihuni rata-rata hampir seribuan narapidana. Meski demikian, protokol kesehatan ketat dijalankan di seluruh area untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Kalapas Karawang Lenggono Budi mengatakan, protokol kesehatan ketat diterapkan sejak April 2020 lalu dengan mula-mula membentuk Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 di Lapas Karawang. “Kami berkoordinasi dengan pemkab, Dinas Kesehatan, dan Gugus Tugas Karawang, dan selalu melakukan pelaporan seminggu sekali ke Bupati Karawang,” katanya, saat berkunjung ke sekretariat PWI Karawang, Selasa (26/1).

Menurutnya, upaya social distancing tidak memungkinkan karena jumlah narapidana melebihi kapasitas. Beruntung, narapidana di Lapas sudah otomatis terisolir dari dunia luar. Maka, konsentrasi pencegahan penularan Covid-19 diarahkan untuk menyisir potensi penularan dari luar. “Di area luar, petugas menyiapkan larutan disinfektan untuk menyemprot kendaraan yang masuk. Di depan pintu, disiapkan wastafel dengan air mengalir dan sabun, ada juga pengecekan suhu tubuh,” terangnya.

Seluruh pegawai juga diminta pakai masker dan jaga jarak untuk mengurangi potensi penularan Covid yang dibawa petugas. Sementara warga binaan hampir setiap hari diberi asupan vitamin C dan makanan bergizi. Juga senam pagi setiap Senin sampai Kamis. Petugas juga melakukan pemeriksaan detail terhadap keluhan kesehatan warga Lapas.
Kunjungan atau jam besuk juga ditiadakan. Sebagai gantinya, kerabat warga binaan bisa berkomunikasi dengan penghuni lapas via video call. Upaya ini membuahkan hasil. Sampai sekarang, belum ada warga binaan di dalam Lapas yang terkonfirmasi mengidap Covid-19. (asy)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button