HEADLINEKARAWANG

PSBB Masih Dikaji

KARAWANG, RAKA – Pemerintah Kabupaten Karawang saat ini sedang mengkaji untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jika kajian selesai, tidak menutup kemungkinan Karawang mengikuti jejak lima kabupaten/kota di Jabar yang sudah lebih dulu menerapkan PSBB.

Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19 Karawang dr. Fitra Hergyana mengatakan, jumlah pasien positif virus corona terus bertambah. Adanya penambahan itu membuat Pemerintah Kabupaten Karawang masih menimbang dan mengkaji rencana untuk mengajukan PSBB agar mencegah peningkatan kasus penularan virus corona di Kabupaten Karawang. Saat ini, sudah ada lima kabupaten/kota di Jawa Barat yang menerapkan PSBB. Kelima wilayah itu adalah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) selama 14 hari per Rabu, 15 April 2020. “Kelima wilayah itu sudah disetujui gubernur dan Kemenkes. Untuk Karawang kita masih kaji lebih dalam, dampak dari sisi ekonominya, sosialnya dan kesiapan pemkab ke depan jika mau PSBB,” jelasnya.

Masih dikatakan Fitra, jika mengajukan PSBB pemerintah harus memperhatikan hak dan kewajiban serta pemenuhan kebutuhan dasar penduduk, sumber daya penanganan Covid-19, serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan PSBB. Dalam PSBB yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 27 tahun 2020 itu, juga mengatur pembatasan aktivitas sekolah dan institusi pendidikan, tempat kerja, fasilitas umum, tempat ibadah, pembatasan kegiatan sosial budaya, pembatasan penggunaan moda transportasi, penggunaan kendaraan pribadi, hingga protap angkutan roda dua berbasis online.

Selain itu, kata dia, melalui rilis dari Sekretaris Tim Gugus Tugas Jawa Barat, ketentuan yang lebih spesifik dan teknis mengenai pemberlakuan PSBB akan diatur dalam peraturan walikota dan peraturan bupati. Pergub tersebut memberikan wewenang kepada bupati/wali kota untuk membuat petunjuk teknis yang mengatur hak dan kewajiban penduduknya selama PSBB. (nce)

Related Articles

Back to top button