Karawang

Rahmat Hidayat Djati Sosialisasikan Perda Desa Wisata

KARAWANG,RAKA- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati sosialisasikan peraturan daerah tentang Desa Wisata pada berbagai elemen masyarakat, pelaku usaha, pegiat pariwisata dan pegiat desa.

Anggota DPRD Provinsi dari daerah pemilihan Karawang dan Purwakarta ini menyebut, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha sangat penting dalam mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan.

“Desa Wisata adalah salah satu sektor strategis yang mampu memberikan kontribusi besar bagi perekonomian daerah. Namun, pengelolaan yang baik dan berorientasi pada keberlanjutan adalah kunci utama untuk memastikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat,” katanya, Senin (13/1).

Baca Juga : Siswa SMP dan SMA Kompak Bolos Sekolah

Rahmat melanjutkan, ada sejumlah poin penting yang mesti dijaga dalam pengembangan desa wisata diantaranya menjaga kearifan lokal dan keunikan budaya sebagai daya tarik wisata desa.

Kemudian perlindungan lingkungan hidup sebagai bagian dari pengembangan destinasi wisata. Peran pelaku usaha dan masyarakat lokal dalam menciptakan ekosistem desa wisata yang inklusif dan berdaya saing.

“Penegakan hukum bagi pelanggaran yang bertentangan dengan peraturan daerah tentang desa wisata,” tutur ketua DPC PKB Kabupaten Karawang ini.

Rahmat juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan sektor pariwisata melalui kebijakan yang tepat sasaran dan mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Di Karawang itu ada banyak destinasi wisata, ada wisata pantai, gunung, sejarah, dan religi. Kami berharap, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami peraturan daerah dengan lebih baik sehingga tercipta sinergi yang kuat antara semua pihak untuk memajukan pariwisata di Karawang,” tutupnya.(asy)

Related Articles

Back to top button