BARANG BUKTI: Sejumlah barang bukti kejahatan dimusnahkan Kejari.
Ribuan Pil Narkoba sampai Baterai Handphone
KARAWANG, RAKA – Puluhan ribu butir narkoba jenis pil, ganja, sabu-sabu, uang palsu serta senjata api rakitan musnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang. Barang-barang haram tersebut merupakan barang bukti tindak kejahatan selama 2019 hingga tahun 2020.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari uang palsu, narkoba, power bank, senjata api, senjata tajam, handphone. Uang palsu sebanyak 1.202 lembar dengan pecahan 100 ribu dan 50 ribu, 70 buah pistol rakitan, obat-obatan berupa pil tramadol, apezolan, hestimer sejumlah 36.152 butir. Sabu seberat 579.794 gram, dan ganja seberat 3,225 gram. Kemudian terdapat juga satu dus handphone yang berasal dari tindak pidana narkotika. Selain itu juga ada satu karung power bank dan lima dus baterai hanphone. “Semua ini berasal dari tindak pidana umum para terdakwa yang telah di sidang. Kita melaksanakan tugas rutin yaitu pemusnahan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah,” kata Rohayatie, kepala Kejari Karawang, Kamis (17/12).
Sementara itu, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan, Kabupaten Karawang merupakan daerah perlintasan kota-kota besar di Pulau Jawa, sehingga jenis kejahatannya sangat beragam. “Pemusnahan barang ini menjadi tanda aparat penegak hukum tidak diam. Selain pelakunya ditindak sesuai aturan, barang buktinya juga dimusnahkan,” paparnya.
Dia berharap, kegiatan tersebut bisa menimbulkan efek jera bagi para pelaku kejahatan, sehingga Karawang ke depan bisa lebih aman dan kondusif. (cr6/asy)