HEADLINEKARAWANG

Raperda Ekonomi Kreatif Masih Dibahas

BAHAS RAPERDA: Anggota DPRD Karawang bahas raperda pengembangan ekonomi kreatif dengan Disparbud.

KARAWANG, RAKA – Rancangan peraturan daerah atau Raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif terus dibahas. Melalui raperda ini diharapkan bisa mendongkrak sektor pariwisata di Karawang. Kepala Bidang Destinasi Wisata Kabupaten Karawang Dede Pramiadi Asmara mengatakan, ekonomi kreatif menjadi tulang punggung pengembangan perekonomian. Sehingga Ekrap ini salah satu yang mampu bertahan di tengah situasi pandemi Covid-19. “Karena itu perlu perhatian khusus dari pemerintah daerah dalam rangka untuk pengembangannya,” jelasnya, Kamis (7/10).

Dilanjutkannya, banyak yang harus dikembangkan dalam rangka menghidupkan ekonomi kreatif ini, di antaranya SDM, kelembagaan, dan kementeriannya. “Semua itu harus diatur melalui perda sampai insentif apa yang harus diberikan pemerintah kepada pelaku Ekrap,” katanya.

Ketua Pansus Pengembangan Ekonomi Kreatif Nana Nurhusna Hidayat mengatakan, saat ini pembahasan raperda pengembangan ekonomi kreatif tengah memasuki tahapan pasal per pasal. “Pembahasan raperda sudah masuk di tahapan pasal demi pasal. Sehingga hari ini dikonsentrasikan dalam bab XII pasal 22 poin 1 dan 2,” katanya.

Lebih lanjut, kata politisi Gerindra itu, pasal yang dibahas ini terkait bagaimana aturan untuk mengakomodir kewirausahaan ekonomi kreatif. “Ada pembuatan atau pengolahan, perencanaan, pengawasan hingga pendanaan. Sehingga pemda mendorong dan memfasilitasi ekonomi kreatif,” katanya.

Wakil Ketua Forum Ekonomi Kreatif Karawang Luthfi Ansori, mengaku akan mengawal terus raperda ini. Kata dia, sejauh pembahasan ini belum ada keganjalan yang fatal dalam pasal yang sudah dibahas itu. “Intinya kita akan kawal terus raperda pengembangan ekonomi kreatif ini,” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Back to top button