KARAWANG

Realisasi PAD Capai 90,72 Persen

KARAWANG, RAKA – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Karawang telah mencapai 90,72 persen. Sumbangan retribusi terbesar diantaranya dari PBB dan PPJ.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang Sahali Kartawijaya menyampaikan, realisasi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini telah mencapai 90,72 persen. Target yang telah ditentukan sebesar 1,143 triliun. Realisasi tersebut diperoleh dari penyesuaian NJOP yang telah dipahami oleh masyarakat. “Realisasi PAD per (25/10) kemarin sudah mencapai angka 90,72% dari target 1,143 trilliun,” ujarnya, Kamis (27/10).
Ia melanjutkan terdapat kategori retribusi PAD yang dapat membesar. Salah satu kategori tersebut yakni BPHTB yang saat ini telah mencapai 65 persen. Jumlah ini dapat meningkat dengan pesat. “Kalau yang enggak bisa disangka-sangka tuh dari BPHTB. Saat ini sih masih 65 persen, bisa saja bulan depan atau di akhir bulan ada peningkatan yang luar biasa,” tambahnya.
Sahala mengungkapkan, pada tahun 2023 target PAD akan mengalami peningkatan sebesar 10 persen. Saat ini retribusi PAD terbesar berasal dari PBB dan PPJ. Selanjutnya, ia menyampaikan pula pajak hotel, restoran dan hiburan pun menjadi retribusi pajak yang diserap. Hal tersebut mengakibatkan peningkatan target sebesar Rp36 miliar. “Masih banyak retribusi pajak yang kita serap, seperti pajak perhotelan, hiburan, dan restoran. Dan setelah perubahan anggaran itu kita ada peningkatan target sebesar Rp36 miliar. Kita ada kenaikan target PAD di tahun depan dan akan berusaha semaksimal mungkin,” tutupnya. (nad)

Related Articles

Back to top button