Realisasi Pajak Hiburan Terbesar
Pendapatan PBB Masih Terendah
KARAWANG, RAKA – Realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak hingga bulan ketiga tahun 2020 sebesar Rp113.152.783.990. Jumlah tersebut diakumulasikan dari 11 jenis pajak pertanggal 5 Maret lalu. “Realisasi baru 12,16 persen dari target Rp930.174.733.000,” kata Kepala Baapenda Karawang Hadis Herdiana, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/3).
Sampai bulan ketiga ini, lanjutnya, realisasi pajak yang paling tinggi ialah pajak hiburan dengan capaian Rp2,981 miliar dari target Rp14,3 miliar. Kedua, realisasi dari pajak restoran dengan capaian Rp20,813 miliar dari target Rp 112 miliar. “Pajak hotel masih diurutan ketiga dengan realisasi Rp3,4 miliar atau 18,43 persen dari target Rp18 miliar. Tertinggi pajak hiburan 20,72 persen realisasinya,” papar dia.
Hadis menuturkan, dari sebelas jenis pajak, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan jenis pajak dengan realisasi yang masih rendah dalam dua bulan ini dengan realisasi Rp37.433.435.001 dari target Rp280.437.000.000. “Kalau ini tergantung adanya transaksi. Kalau angkanya sudah besar tapi targetnya paling besar sehingga dipersenkan jadi paling rendah realisasi dari target,” tuturnya.
Masih dikatakan Hadis, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan realisasi terendah selama dua bulan ini. Hal itu karena sedang proses pendistribusian SPPT kepada wajib pajak. Realisasi baru sebesar Rp3.408.750.138 sekitar 1,39 persen dari target Rp244.500.000.000. “Karena baru selesai pencetakan SPPT sehingga baru didistribusikan,” ujarnya. (nce)