HEADLINEKARAWANG

Remaja Jomblo Jadi Sasaran Penjahat

KARAWANG, RAKA – Bukannya dapat pacar, 14 remaja jomblo malah jadi korban pencurian dan kekerasan (Curas) saat mencari pasangan melalui aplikasi pencari jodoh. Akibatnya, handphone dan sepeda motor raib dibawa pelaku.

Banyaknya remaja yang mencari pasangan, dimanfaatkan oleh Priyatna (34) untuk menjeratnya calon korbannya. Caranya, dia mengumpankan istrinya untuk menarik calon korban melalui aplikasi pencari jodoh Tantan. Setelah terjalin melalui aplikasi tersebut, kemudian calon korban diajak ketemuan. Saat bertemu tersebutlah kemudian Priyatna beraksi merampas barang-barang miliki korban seperti handphone dan sepeda motor.

Priyana mengaku telah melakukan kejahatnnya ini selama tiga bulan terahir. Menurutnya, ini adalah inisiatif dirinya sendiri dan istrinya tidak terlibat apa pun dalam masalah ini. “Istri saya bukan umpan sebenarnya,” katanya pada Radar Karawang, Senin (19/11) di Mapolres Karawang.

Awalnya, jelas Priyatna, aksinya ini buntut dari kekesalannya terhadap salah satu teman chatting istrinya di media sosial tersebut yang nekat meminta mengajak ketemu meskipun dan obrolannya tidak sopan. “Selama 14 kali. Korban kalau dia takut karena punya kesalahan, sudah tahu punya suami tapi masih ngajak bertemu dan minta foto yang tidak layak dan lain sebagainya, makanya memberikan sesuatu yang ada di dia kadang uang kadang juga HP uang paling besar bisa sampai 5 juta ada,” terangnya.

Priyatna yang bekerja sebagai sekuriti ini, menemui calon korbannya di sejumlah tempat yang berbeda, mulai dari Mal Cikampek dan Kawasan Indotaise. “Saya sekuriti di Surya Cipta, saya tidak pernah ada ide, tapi dulu pernah ada yang godain istri saya, sasaran anak-anak ABG,” terangnya.

Harto (29) yang ikut ditangkap bersama Priyatna mengaku, jika dirinya hanya sebatas ikut mengantar saat akan melakukan aksi dari Priyatna. “Saya cuman diajak bawa motor, saya kadang kadang dikasih 200 ribu, saya tidak selamanya ikut juga,” terangnya.

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan, sasaran Priyatna adalah anak-anak remaja yang hanya ingin kepuasan nafsu semata. “Modus operasinya yang dilakukan pelaku dengan mengorbankan istri, dari pelaku untuk berhubungan dengan korban,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, media sosial Tantan merupakan media sosial yang menghubungkan penggunannya dengan radius tertentu. Aplikasi ini biasanya digunakan untuk mencari pasangan lalu bertemu di tempat yang ditentukan. “Pelaku mengajak bertemu dengan korbannya di tempat yang ditentukan pelaku, setelah bertemu di tempat yang ditentukan pelaku, korban dicuri dan dirampas miliknya oleh pelaku,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan penyidik, ada 14 TKP yang dilakukan pelaku sampai saat ini, dengan modus tersebut. Dimana para korbannya adalah pria yang ingin mencari pasangan. “Terhadap pelaku kita kenakan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (apk)

Related Articles

Back to top button