RadarKarawang.id – Tawuran sepertinya sudah jadi budaya buruk di lingkungan remaja. Buktinya, Polres Karawang berhasil mencegah terjadinya tawuran antar kelompok remaja di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Berkat informasi dari masyarakat dan pemantauan proaktif, polisi berhasil mengintervensi sebelum bentrokan meluas. Empat remaja yang diduga terlibat diamankan di lokasi kejadian.
Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain, melalui Kasi Humas Ipda Solikhin, menjelaskan bahwa tindakan cepat ini berawal dari laporan masyarakat mengenai rencana aksi tawuran.
“Setelah dilakukan pemantauan, kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan para pelaku,” ungkap Ipda Solikhin.
Keempat remaja yang diamankan, berinisial RA (15), RK (15), VR (17), dan KR (17), saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi tengah mengungkap motif tawuran dan menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Baca juga: Aksi Barbar Gerombolan Remaja Madesu Dini Hari
Ipda Solikhin juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar menghindari aksi tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Polres Karawang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Karawang.
Diberitakan sebelumnya, aksi barbar alias tawuran gerombolan remaja masa depan suram (madesu) di Karawang kini dilakukan dini hari. Itu mereka lakukan agar tidak terendus aparat kepolisian dan masyarakat.
Namun, rupanya perilaku bejat dan tidak bermoral itu dalam beberapa hari terakhir diketahui kepolisian. Alhasil sejumlah remaja putus harapan itupun digelandang ke kantor polisi.
Aksi pertama terjadi di Jalan Peruri, Kabupaten Karawang, berhasil digagalkan oleh jajaran Sat Samapta Polres Karawang pada Sabtu (25/1/2025) dini hari. Keberhasilan ini berkat laporan masyarakat dan respon cepat tim patroli.
Sebelas personel Sat Samapta Polres Karawang yang berpatroli pukul 04.00 WIB berhasil mengamankan enam remaja yang diduga akan terlibat tawuran.
Mereka berinisial NR (17), MS (16), AF (23), RM (17), MS (16), dan KM (16), berasal dari berbagai wilayah di Karawang.
Selain mengamankan para remaja, petugas juga menyita barang bukti berupa tiga sepeda motor, lima handphone, tiga senjata tajam, dan satu stik golf.
Kasat Samapta Polres Karawang AKP Wahyu Kurniawan menjelaskan bahwa patroli tersebut tidak hanya fokus pada pencegahan tawuran, tetapi juga memantau potensi kejahatan lain.
Tonton juga: Mayor Teddy Lupa Daratan
“Kami segera bertindak begitu menerima laporan dari masyarakat. Selain mencegah aksi tawuran, patroli ini juga bertujuan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Karawang,” ujar AKP Wahyu Kurniawan.
Seluruh barang bukti dan para remaja telah diserahkan ke Piket Reskrim Unit IV PPA Polres Karawang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnain, melalui Kasi Humas Ipda Solikhin, mengapresiasi respon cepat tim patroli dan mengajak masyarakat
untuk aktif berpartisipasi menjaga keamanan dengan melaporkan kejadian mencurigakan.
Peristiwa kedua di Jalan Ranggagede, Kelurahan Tanjungpura, Kabupaten Karawang, pada Selasa (28/1/2025) dini hari juga berhasil dibubarkan. Saat diamankan, polisi mendapati beberapa remaja membawa senjata tajam.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Solikhin menuturkan, penangkapan dilakukan saat patroli malam, menindaklanjuti laporan masyarakat yang kerap mengeluh adanya peristiwa tawuran antar remaja.
“Berdasarkan laporan masyarakat, kami lakukan patroli malam, dan di wilayah Jalan Ranggagede kami temukan sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran sedang berkumpul,” ujar Solikhin
Selain membubarkan sekelompok remaja di lokasi tersebut, polisi juga mengamankan dua orang di antaranya, yakni DP (21) dan DAM (17), yang kedapatan membawa senjata tajam. (psn/dt/tr)