KARAWANG

Rp924.146.800 Dana Desa untuk Infrastruktur

KOTABARU, RAKA – Realisasi dana desa di setiap desa, sebagian besar digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Begitu juga yang dilakukan oleh Pemerintahan Desa Pangulah Selatan. Dana desa tahun anggaran 2018 sebesar Rp924.146.800 sebagian besarnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.

Endih, Kepala Desa Pangulah Selatan menyampaikan, pembangunan infrastruktur di wilayah desa Pangulah Selatan merupakan salah satu pembangunan yang diprioritaskan. Karena berdasarkan musyawarah desa (musdes) yang dilakukan, pembangunan infrastruktur berupa jalan dan drainase adalah usulan yang banyak disampaikan oleh warga. “Ya prioritas utama untuk infrastruktur. Paling jalan sama turap,” kata Endih kepada Radar Karawang.

Dikatakan Endih, dana desa tahap 1 sebesar Rp184.829.360 yang sudah direalisasikan beberapa bulan lalu pun dialokasikan untuk proses pembangunan jalan dan drainase. “Tahap 1 pengecoran jalan 2 titik drainase 1 titik,” katanya.

Ia juga mengatakan, rencana realisasi dana desa tahap 2 dan tahap 3 yang tengah diajukannya juga akan ada pengerjaan pembangunan infrastruktur jalan lingkungan. “Pokoknya dana desa tahun 2018 ini untuk pembangunan infrastruktur jalan, drainase, gedung PAUD dan peralatan kantor desa,” tambahnya.

Ia menambahkan, dana desa tahun lalu direalisasikan untuk pembangunan gedung posyandu, paud, jalan, drainase dan jembatan. Dalam setiap proses kegiatan realisasi dana desa, ia mengaku tidak mendapatkan keuntungan. Karena setiap pekerjaannya disesuaikan dengan anggaran yang sudah ditentukan. “Tidak ada. Kan sudah ada RAB harganya segini terus proyek anggarannya berapa sudah dicantumkan. Harus sesuai anggaran,” ujarnya.

Ia menuturkan, Desa Pangulah Selatan ke depannya akan dibuat menjadi desa yang bersih dan indah, agar tidak ada masyarakatnya yang hidup dalam lingkungan yang kumuh. Oleh karenanya, kebersihan lingkungan selalu ditekankan untuk selalu dijaga oleh warga. “Saya akan menjadikan desa yang bersih dan indah. Kalau sekarang kan di Daringo itu kumuh,” ujarnya.

Sementara, Supadma Mardo Asmawi, Ketua BPD Pangulah Selatan mengatakan, dirinya selaku BPD yang memiliki fungsi sebagai pengawasan di tingkat desa selalu mengawasi setiap kegiatan dan pelaksanaan pemerintahan desa. Namun, saat ditanyakan mengenai konsekuensi dari penyelewengan dana desa ia tidak mengetahui.
“Wah kalau untuk masalah itu saya kurang tahu. Selama ini saya melakukan pengawasan terhadap pemerintahan desa dan bersinergi,” katanya.

Hal yang sama juga diungkapkan Ayim (33), warga Dusun Daringo. Ia tidak tahu mengenai konsekwensi atau sanksi jika ada penyelewengan dana desa. Namun demikian, ia sangat menilai baik kinerja kepala desanya. Ia merasa puas dengan capaian pembangunan infrastruktur jalan saat ini. “Urusan itu mah tidak tahu. Tapi setau saya lurah sekarang bagus, mau turun dan berbaur dengan masyarakat. Kalau ada apa-apa sama warganya dia pasti langsung ngurusin. Jalan juga sudah pada bagus tinggal ke gang kecil aja,” ungkapnya. (cr2)

Related Articles

Back to top button