KARAWANG

Rutilahu Bukan Program Prioritas

KARAWANG, RAKA – Rumah tidak layak huni (Rutilahu) tidak masuk skala prioritas di tahun 2019. Hal itu terungkap dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati dan Waikil Bupati Kabupaten Karawang yang disusun. “Karena rutilahu ini bukan program prioritas, jadi kembali masuk lagi 1.200 pertahun, dengan estimasi 4 unit setiap desa pembangunannya,” ujar Kabid Perumahan DPRKP Kabupaten Karawang, Baehaqi, kepada Radar Karawang, Kamis (14/2).

Ia menyampaikan, dari total 6.400 rutilahu yang menjadi target dari RPJMD. Saat ini baru sekitar 3.000 lebih rutilahu yang sudah tergarp oleh DPRKP Karawang. “Tahun ini ada 1.232 untuk yang akan dibangunkan, itu tersebar dan perdesa minimal tiga unit,” ujarnya.

Dikatakan Baehaqi, perunit rutilahu yang dibangun alokasi anggarannya sebesar Rp41 juta dengan ukuran 6 X 5. Secara berjenjang, dari RPJMD 6.400 dengan estimasi setahun 1.200, RPJMD bupati dan wakil bupati akan bisa tercapai. “3 tahun Ibu, 3.000 lebih sduah jadi, dengan estimasi sampai akhir itu pasti lebih saat ini sudah 50 persenan,” katanya.

Adapun untuk bangunan atap lantai dinding yang dibiayai oleh pemerintah provinsi. Menurut Baehaqi, di tahun ini Karawang akan mendapatkan rata-rata perdesa 50 unit untuk calon penerima dan calon lokasi. “Ada dua kriteria yang akan mendapatkan bantuan, pertama rumah tangga miskin (RTM) dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk masyarakat berpenghasilan rendah itu dibantu aladin program dari provinsi,” katanya.

Tapi lanjutnya, untuk rumah tangga miskin dibantu APBD dan pastinya dengan syarat rumah sudah kurang layak pakai. “Persyaratan rutilahu yang bilik bukan setengah badan pakai batu bata itu udah aladin. Bantuan untuk MBR alhamdulillah ada lagi setelah tahun 2016 kosong dan 2017 kosong. Tetapi setelah berhasil di tahun 2018 dilaksanakan tahun ini juga insy Allah bertambah,” pungkasnya. (apk)

Related Articles

Back to top button