Sampah Biang Masalah
KENDALIKAN SAMPAH: Tong sampah dan roda pengangkut sampah disiapkan untuk disebar ke sejumlah wilayah di Desa Mekarjaya. Hal ini dilakukan untuk mengatasi persoalan sampah di desa ini.
Desa Mekarjaya Gelontorkan Rp74 Juta
KARAWANG, RAKA- Sampah masih menjadi permasalahan yang belum tertangani dengan baik di Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari. Oleh karena itu, anggaran Rp74 juta dari dana desa digelontorkan untuk mengatasi persoalan ini.
Kepala Desa Mekarjaya Hj.Euis Suyeti mengatakan, bahwa di lingkungan Desa Mekarjaya memang sampah menjadi masalah. “Masalah sampah ini memang menjadi masalah di lingkungan Desa Mekarjaya. Hampir tiap dusun sampah berserakan tidak terurus bahkan menyebabkan selokan menjadi tersendat dan mengakibatkan banjir kalau musim penghujan walaupun tidak besar banjirnya hanya genangan,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Rabu (8/9).
Euis menambahkan, Pemerintah Desa Mekarjaya telah menyediakan anggaran desa untuk menyelesaikan persoalan sampah. “Kami telah menyediakan anggaran dari program dana desa tahap 2. Jenis kegiatan pengelolaan sampah skala rumah tangga anggaran 74.750.000 rupiah yang telah kami belikan untuk alat-alat penunjang dalam pengelolaan sampah seperti bak sampah, roda pengangkut sampah serta cator untuk mengangkut sampah ke tempat pembuangan sementara yang rencananya tempat pembuangan sementaranya ada di Dusun Tamelang,” tambahnya.
Sementara itu Sekretaris Desa Mekarjaya Asep Mulyadi menuturkan bahwa sebelum memulai melakukan pengelolaan sampah, akan membentuk peraturan desa dan pengurusnya terlebih dahulu. “Iya akan segera kami buat peraturan desa untuk pengelolaan sampahnya, terus akan kami bentuk pengurusnya terlebih dahulu biar semuanya terencana dengan baik,” tuturnya.
Asep pun menambahkan, setelah terbentuknya pengurus dan peraturan desa tentang pengelolaan sampah pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. “Tentunya program ini akan kami sosialisasikan kepada masyarakat untuk supaya sama-sama mendukung Desa Mekarjaya bersih dari sampah. Bukan hanya itu juga kami akan mendorong pengurus yang diamanahi mengelola sampah untuk studi banding ke bank sampah atau komunitas yang udah ada dan maju pengelolaannya agar kedepan terarah pengelolaan sampah ini,” ujarnya.
Narman, anggota BPD Mekarjaya mendorong pemerintah desa segera membuat terlebih dahulu peraturan desanya dan konsep pengelolaannya seperti apa. “Buat terlebih dahulu peraturan desanya agar rencana yang telah direncanakan berjalan dengan baik dan bisa didukung oleh masyarakat,” ungkapnya. (cr8)