KARAWANG

Satpol PP Tegur Pedagang Kaki Lima Nakal

TERCIDUK: Pedagang kaki lima nekat berjualan di atas trotoar di Jalan Brigpol Sukarna, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat.

KARAWANG, RAKA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang melakukan operasi penertiban pedagang kaki lima di Jalan Brigpol Sukarna, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat. Satpol PP Karawang melayangkan surat teguran kepada beberapa pedagang kaki lima yang terjaring operasi, Rabu (19/2).

Komandan Regu 1 Satpol PP Karawang Hamid Rifai mengatakan, operasi saat itu memang hanya memberi teguran kepada pedagang yang membandel. Ia mengaku pihaknya telah sering memberi imbauan dan teguran sejak Agustus tahun lalu, namun kenyataannya masih ada saja pedagang yang tidak kooperatif. “Harus mau ditata pedagang, silakan tidak dilarang istilahnya berusaha, berjualan, berdagang, yang penting dia mau ditata,” ucap Hamid.

Operasi siang kemarin juga tidak lepas dari masukan pihak kelurahan dan kecamatan yang merasa terganggu. Terlebih para pedagang kaki lima ini berjualan di badan jalan, meski hanya bagian tepi namun cukup menghambat arus lalun lintas kendaraan di jalan tersebut. “Kita sudah sosialisasikan untuk pedagang itu di atas trotoar, jadi enggak di bawah,” ucapnya.

Masih dikatakannya, operasi akan terus dilakukan jika para pedagang kaki lima tidak mengindahkan teguran yang sudah dilayangkan. Teguran itu terbagi dalam tiga tahap, dan jika masih tidak dipatuhi kemungkinan besar pedagang yang bandel akan direlokasi. “Ada surat angkeran 1, angkeran 2, angkeran 3, kalau misalkan tidak diindahkan itu mungkin direlokasikan,” pungkasnya. (cr5)

Related Articles

Back to top button