KARAWANG

Satu TPS Satu Orang Saksi

KARAWANG, RAKA – Awasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Karawang telah menyiapkan 6.890 saksi yang akan ditempatkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut.
Ketua DPC PKB Karawang, Rahmat Hidayat Djati mengatakan, bahwa setiap TPS akan memiliki satu orang saksi dari total 6.890 orang yang telah disiapkan. Tujuan dari penempatan saksi ini adalah untuk memastikan agar proses pemilu berlangsung secara langsung, umum, bebas, dan rahasia. “Total ada 6.890 orang. Mereka akan ditempatkan di setiap TPS di Karawang, yang jumlahnya 6.890 TPS. Jadi setiap TPS satu orang,” katanya.
Anggota DPRD Jawa Barat yang akrab disapa Kang Toleng juga menjelaskan bahwa keberadaan saksi partai di TPS merupakan instrumen penting dalam memastikan integritas dan transparansi dalam proses pemilu. Para saksi telah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) di desa masing-masing untuk meningkatkan kompetensinya. Mereka perlu memahami tugas, fungsi, hak, dan kewajiban sebagai saksi selama penyelenggaraan pemungutan suara hingga penghitungan suara di TPS. “Para saksi TPS juga perlu memahami penggunaan aplikasi saksi yang ada, baik sebagai saksi PKB ataupun sebagai saksi Capres-Cawapres 01 AMIN. Maka, saat ini, bimteknya sedang berjalan di desa masing-masing,” tutupnya. (pjs)

Related Articles

Back to top button