HEADLINEKARAWANG

Segera Karantina Parsial

Jangan Terlambat Ambil Keputusan

KARAWANG, RAKA – Jumlah pasien positif virus corona di Karawang bak fenomena gunung es, semakin hari semakin banyak. Data Dinas Kesehatan per Selasa (31/3) kemarin, sudah ada 31 pasien positif corona.

Dalam beberapa hari terakhir, lonjakan pasien positif corona memang terlihat signifikan. Sabtu (28/3) pasien positif 7 orang, Senin (30/3) naik menjadi 13 orang, Selasa (31/3) meningkat tajam menjadi 31 orang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang diminta segera bertindak cepat mengantisipasi penyebaran virus corona semakin luas. Salah satu yang perlu dilakukan adalah karantina wilayah. “Soalnya sekarang masih terlihat bebas banget orang keluar masuk daerah Karawang.

Jangan sampai kita telat bertindak,” kata Ahmad Noor Hakiki, aktivis Keluarga Mahasiswa Islam Karawang (KMIK), Rabu (1/4). Di khawatirkan, lanjutnya, semakin banyak orang yang positif terkena Covid-19 jika mata rantai penyebaran virus ini tidak diputus. “Apabila nanti sudah di karantina, saya harap aparat kepolisian/TNI bisa menertibkan masyarakat yang masih berkerumun, bila perlu beri sanksi agar menaati peraturan,” pintanya.

Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Demokrat Budianto mengatakan, penanganan penyebaran Covid-19 sudah dilakukan oleh semua unsur pemerintah. Baik dari legislatif maupun eksekutif. Salah satu kebijakan yang telah diambil ialah penganggaran Rp15 miliar dari APBD untuk penanggulangan penyebaran virus yang sudah banyak diidap oleh beberapa kalangan pejabat di Karawang. “Langkah yang dilakukan sudah diambil oleh pemkab baik eksekutif atau legislatif. Sudah dianggarkan Rp15 miliar,” katanya.

Melihat banyaknya angka positif corona di Kabupaten Karawang, menurutnya memang sudah perlu dilakukan karantina wilayah. Tapi, kebijakan tersebut tergantung pemerintah pusat. “Kalau menurut saya memang perlu dilakukan karantina. Tapi itu kebijakan dari pusat,” ucapnya.

Budianto mengatakan, untuk melakukan karantina wilayah perlu persiapan yang matang. Perlu adanya kesadaran dan keterlibatan dari semua pihak untuk melakukan protokol pencegahan penyebaran virus corona. “Tentunya kalau mau karantina wilayah harus ada persiapan yang menyeluruh. Semuanya dipersiapkan,” tambahnya.

Anggota DPRD lainnya, Indriyani mengatakan, berdasarkan hasil rapat evaluasi 30 Maret 2020 lalu, di Karawang akan diberlakukan karantina parsial. “Informasinya akan diberlakukan karantina parsial. Mulainya kapan, sedang dipersiapkan dengan matang,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Karawang juga sudah menerbitkan surat edaran sampai ke tingkat desa agar dibentuk relawan Covid-19. “Tugasnya melaporkan warga yang rentan sakit dan melakukan penyemprotan disinfektan,” ujarnya.

Menurutnya, karantina wilayah kluster merah kecamatan dengan angka tinggi harus menjadi prioritas dalam pengendalian mobilisasi. “Artinya efek karantina seperti ekonomi harus diprioritaskan. Tetangga kanan kiri, warga kecamatan harus saling membantu khususnya kaitan kebutuhan pokok,” tuturnya.

Terpisah Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Sri Rahayu Agustina mengatakan, karantina wilayah tinggal melihat zona mana saja yang harus di karantina. Untuk melakukan hal tersebut tentu harus dipersiapkan mulai dari kesehatan, keamanan, dan juga segi ekonomi. “Yang terpenting ada kerjasama semua leading sektor mulai RT, RW, dusun, kades, camat dan juga Babinsa serta puskesmas,” pungkasnya. (nce/mra)

Related Articles

Back to top button