HEADLINEKARAWANG

Sehari 8 Janda Baru

KARAWANG, RAKA – Gadget memang banyak manfaatnya, tapi tak sedikit juga dampak buruknya. Satu diantaranya, gadget sering jadi pemicu perselingkuhan.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Karawang, setiap hari ada 8 kasus perceraian yang diputus. Jika ditotal dari Januari hingga Juni 2019, ada 1.827 kasus. Di tahun sebelumnya, angka perceraian di Karawang mencapai 2.985 kasus. Sebagian besar penyebab perceraian tersebut adalah perselingkuhan. Dan asal mula perselingkuhan tersebut berasal dari media sosial (medsos) ataupun WhastApp (WA). “Artinya jika dirata-ratakan ada sekitar 8 orang yang menjadi janda dan duda di Karawang,” kata Panitera Hukum Pengadilan Agama Karawang Abdul Hakim, kepada Radar Karawang, Kamis (25/7).

Pada tahun 2018, mayoritas cerai gugat dari pihak istri yang berkisar 2.244. Sedangkan kasus cerai talak ada 741. “Mayoritas karena gugatan dari pihak istri,” katanya.

Banyak faktor perceraian yang terungkap, diantaranya ekonomi, kekerasan rumah tangga dan perselingkuhan. “Salah satu pemicunya ialah media sosial seperti WA dan media sosial lain,” ungkapnya.

Banyaknya kasus perceraian tahun lalu, tidak mampu diselesaikan semuanya hingga tuntas di tahun itu juga, sehingga harus diselesaikan di tahun ini. Sementara untuk angka perceraian tahun 2019, dari Januari hingga Juni 2019 ada 1.827 kasus. “Yang diselesaikan di tahun 2019 ada 690 pasangan,” ujar Hakim.

Jika ada persoalan rumah tangga masyarakat diimbau datang langsung ke Pengadilan Agama tanpa perantara atau menggunakan jasa orang lain. “Ke masyarakat juga di informasikan bahwa Pengadilan Agama itu tidak mahal. Tetapi tergantung radius. Dan bagi yang tidak mampu bisa disertakan surat keterangan tidak mampu dari desa masing-masing,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button