
KARAWANG, RAKA- Selama tahun ini Satuan Tugas (Satgas) pelajar Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang mencatat telah terjadi 10 kasus tawuran pelajar di Kabupaten Karawang yang menyebabkan korban luka-luka maupun korban jiwa. Satgas Disdikpora Kabupaten Karawang terus gencar melakukan patroli dan sosialisasi ke sekolah-sekolah dalam mencegah terjadinya aksi tawuran.
Koordinator Satgas pelajar Disdikpora Karawang Risman mengatakan, di tahun ini Satgas pelajar Disdikpora Kabupaten Karawang mencatat telah terjadi 10 aksi tawuran pelajar yang memakan korban luka-luka maupun korban jiwa. Dalam kasus tawuran tersebut dirinya tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi pemicu terjadinya tawuran sehingga yang lebih tahu secara pasti merupakan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Dari 10 kasus tawuran pelajar yang memakan korban diantaranya 3 orang meninggal dunia dan lebih dari 5 orang mengalami luka-luka. Mereka melakukan tawuran rata-rata di malam hari bukan pada saat jam pembelajaran,” terangnya, Rabu (29/5).
Risman menjelaskan, di Kabupaten Karawang ini terdapat beberapa tempat yang menjadi rawan terjadinya aksi tawuran diantaranya Ajo Kecamatan Karawang Barat, Kampung Budaya Kecamatan Telukjambe Timur, Jalan Lingkar Tanjungpura, Jomin Kotabaru, dan Cikampek. Dalam mencegah terjadinya kasus tawuran pelajar di Kabupaten Karawang, Satgas pelajar Disdikpora Kabupaten Karawang gencar melakukan patroli khususnya di wilayah perkotaan dan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terutama di Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Untuk di tingkat kecamatan itu terdapat Satgas kecamatan yang dibuat polsek setempat yang melibatkan pihak sekolah yang ada di lokasi tersebut. Jika ditemukan siswa yang melakukan tawuran kami ke kantos Satgas dan memanggil orang tua pelaku dan apabila terjadi korban dan pelaku membawa senjata tajam, maka kami serahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tutupnya.(zal)