Sembilan Titik Disekat Lagi, Akses ke Pusat Keramaian Ditutup
KARAWANG, RAKA – Corona kembali mewabah di Karawang. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, dalam dua hari terakhir saja, penderita virus yang menyerang pernafasan itu melonjak. Untuk pasien yang dirawat bertambah lima orang jadi 64 penderita. Sedangkan isolasi mandiri naik 60 orang, dari sebelumnya sebanyak 285 orang. Sedangkan penderita corona yang meninggal sejak Jumat (4/2) hingga Minggu (6/2) ada tiga orang. Alhasil, Kota Pangkal Perjuangan masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Mencegah penyebaran corona semakin parah, Satgas Covid-19 akan menyekat sembilan titik ruas jalan, yaitu Bundaran Perumnas Karawang Barat, Simpang Mc Donald Galuh Mas, Putaran SPBU Galuh Mas, Bundaran Peruri, Jalan Tuparev Hero, Bundaran Tugu Padi, Terowongan Gonggo, area lampu lalu lintas RMK, area lampu lalu lintas DPRD. Serta menutup akses jalur menuju pusat keramaian yaitu Bundaran Mercure atau kawasan Galuh Mas, Jalan Tuparev, dan Jalan Ahmad Yani atau kawasan Lapang Karangpawitan.
Kepala Bidang Lalu lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang Ade Syafrudin mengatakan, melihat perkembangan penyebaran virus corona, pemerintah daerah mengambil langkah untuk melakukan penyekatan. “Ada sembilan titik yang akan disekat. Penyekatan akan dilakukan dari pukul 20.00 hingga 23.00,” ujarnya, Minggu (6/2).
Ia melanjutkan, hari ini hanya dua titik saja yang akan ditutup. Sedangkan tujuh titik lainnya masih menunggu surat keputusan dari bupati. “Pasar Galuh Mas akan tetap beroperasi hingga sekaranga,” sambungnya.
Kasatlantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, rencana penyekatan di titik-titik tersebut akan dilaksanakan pada Kamis (10/2). “Rencana penyekatan di sembilan titik mulai tanggal 10 Februari 2022 untuk mengurangi mobilitas warga, untuk jamnya akan diberlakukan dari pukul 20.00 sampai dengan 23.00 WIB,” kata dia.
Dia menambahkan, dalam instruksi Mendagri Nomor 06 Tahun 2022 menerangkan untuk Kabupaten Karawang masih berada dalam PPKM level 2, sehingga guna mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron perlu dilaksanakan langkah-langkah khusus. “Pelaksanaan penerapan PPKM Level 2 di Kabupaten Karawang direncanakan untuk dilaksanakan dengan mengikuti pola pembatasan kegiatan, seperti yang sudah dilaksanakan dengan menutup akses jalur menuju pusat keramaian,” ujarnya.
Sedangkan dalam rapat virtual yang digelar Pemerintah Pusat dan diikuti oleh pemangku kebijakan di Karawang, Menteri Kesehatan Budi G Sadikin mengatakan bahwa varian omicron harus diwaspadai karena menular dengan sangat cepat. Sehingga, masing-masing pemkab harus siap jika kasus melonjak dua kali lipat lebih banyak ketimbang saat varian delta. Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengintruksikan agar pelaksanaan PPKM harus dilakukan, setelah selama empat bulan terakhir sedikit dikendurkan. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah lonjakan kasus yang besar. “Warga jangan panik. Ini juga terjadi di luar negeri. Untuk itu kita harus antisipasi,” ujarnya.
Seorang pedagang bakso bakar di bundaran Perumnas Karawang Barat, Joni mengatakan, jika ada penyekatan, dia dan para pedagang akan tetap berjualan. “Kalau rugi udah pasti. Kenapa harus takut sama virus Omicron, kalau emang sudah waktunya untuk meninggal ya meninggal saja. Lagipula saya dan teman-teman juga akan tetap jualan kayak biasanya di sini,” ungkapnya.
Hal yang berbeda diungkap salah satu pengunjung, Bayu Nasution, dia akan menaati aturan dari pemerintah. Selain itu ia akan lebih meningkatkan protokol kesehatan untuk melindungi diri dan keluarga. “Saya ikut aja aturan yang udah dikasih nantinya, itu juga untuk kebaikan kita semua. Protokol kesehatan untuk keluarga juga akan lebih saya tingkatin,” pungkasnya. (nad/psn)