Purwakarta

Pemkab Cemas Warga Salah Artikan New Normal

Deni Darmawan

PURWAKARTA, RAKA – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan mengaku khawatir masyarakat salah menilai penerapan new normal dalam penangan penyebaran Covid-19. “Saya khawatir warga malah tidak menggunakan masker, cuci tangan dan tidak menjaga jarak karena dianggap sudah normal,” katanya, Kamis (4/6).

Padahal new normal adalah beraktivitas dengan kebiasaan baru, artinya beraktivitas dengan tetap memperhatikan prokol kesehatan. Masyarakat harus paham ke arah sana karena jika abai dikhawatirkan Purwakarta yang sudah zona biru malah menjadi zona kuning, merah atau hitam. “Kalau zona merah bahkan zona hitam mau tidak mau pembatasan akan dilakukan lagi,” ujar Deni.

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) parsial di Kecamatan Kota akan berakhir 12 Juni 2020 mendatang. Deni menambahkan, hingga batas akhir pemberlakukan pembatasan memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan pengertian dari new normal itu sendiri. “Sosialisasi akan kami kuatkan dengan harapan semua masyarakat paham akan new normal,” katanya.

Saat disinggung bisa dan tidaknya new normal diberlakukan di Purwakarta, Deni mengaku akan melakukan penguatan di tingkat RT dan RW hingga batas akhir PSBB parsial, terutama di wilayah Kecamatan Kota yang 80 persen penyebaran Covid-19 ada di wilayah kota. “Namun tanpa melonggarkan 16 kecamatan lain, artinya warga di wilayah itu juga harus tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, mengenai perkembangan pasien positif Covid-19 menunjukan hasil baik, 10 dari 16 pasien terkonfirmasi positif yang diisolasi di gedung karantina tinggal menunggu hasil tes sweb kedua. “Hasil sweb pertama negatif. Jika hasil kedua nanti negatif maka 10 orang itu sembuh dan menyisakan 5 orang lagi,” kata Deni. (gan)

Related Articles

Back to top button