KARAWANG
Trending

Sidang Putusan Pengeroyokan Banser dan Kiai NU Ditunda Lagi

KARAWANG,RAKA- Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Karawang kecewa sidang pembacaan putusan kasus pengeroyokan Banser dan kiai NU ditunda lagi, sehingga kasus yang sudah berjalan sekitar lima bulan ini tidak kunjung selesai.

Sidang pembacaan putusan seharusnya digelar pada 30 Desember 2024 lalu, namun saat itu ditunda karena ada hakim yang tidak bisa hadir karena cuti dan sidang diagendakan ulang, Selasa 7 Januari 2025. Hanya saja sidang kembali ditunda hingga satu pekan kedepan.

“Kami kecewa, sidang ditunda lagi satu pekan kedepan,” kata salah seorang anggota Banser Karawang, Mansur, Selasa (7/1).

Yang lebih mengecewakan, lanjutnya, penundaan sidang ini mendadak. Sidang pembacaan tuntutan, dijadwalkan digelar pukul 11.00 WIB namun baru bisa digelar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga : Setelah Corona Muncul HMPV

“Kami sudah menunggu lama, sebelum jadwal kami sudah menunggu di pengadilan negeri. Dari jam sebelas baru bisa digelar sekitar pukul 13.00. Eh pas digelar hanya diumumkan sidang ditunda karena ada hakim yang tidak hadir.

Minggu lama pun kejadiannya sama, sudah menunggu lama tapi sidah ditunda,” kecewanya.

Hal senada juga dikatakan salah seorang korban pengeroyokan, KH Ihsanudin Al Badawi. Ia mengaku kecewa dengan Pengadilan Negeri Karawang yang berlarut-larut memutus kasus yang menimpanya dan Banser. Sudah lima bulan kasus tidak kunjung selesai.

“Pak hakim dan bu hakim yang mulia yang saya hormati, tolong pikirkan nasib kami. Jangan diundur-undur, ditunda-tunda, segera putuskan kasus ini,” tegasnya.

Sebagai korban, lanjutnya Rois Syuriah MWC NU Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi ini, ia sangat dirugikan atas berlarut-larutnya kasus ini. Apalagi, mobilnya yang dirusak para pelaku belum bisa ia tarik untuk diperbaiki.

“Sebagai pendakwah, aktivitas dakwah saya terganggu, mobil belum bisa diambil. Kami meminta agar kasus ini segera diputuskan,” pintanya. (asy)

Related Articles

Back to top button