HEADLINE

Oktober Tahun Ini Semua Produk Wajib Berlebel Halal

PURWAKARTA, RAKA – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta terus kebut program Wajib Halal Oktober (WHO). Program ini merupakan implementasi dari peraturan pemerintah tentang diwajibkannya pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dibidang makanan dan minuman untuk memiliki sertifikat halal terhadap usahanya paling lambat tanggal 17 Oktober 2024.

Staff Bimbingan Masyarakat Kemenag Kabupaten Purwakarta, Epi mengatakan, Kemenag Republik Indonesia telah mengeluarkan edaran untuk menggaungan program WHO. Hal ini ditujukan untuk mempercepat sertifikasi halal terhadap UMKM yang ada di tiap Kabupaten/Kota. “Untuk sertifikasi halal, sekarang ada yang namanya WHO, yakni Wajib Halal Oktober. Ini yang terus kita bahas untuk saat ini, tadi juga baru kita bahas melalui rapat zoom,” ucapnya kepada Radar Karawang, Selasa (26/3).
Epi mengungkapkan, untuk memaksimalkan program tersebut tahun 2023 pihaknya telah menyediakan Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) terhadap 6.490 pelaku UMKM. “Kalau untuk jatah Sehati di Purwakarta tahun ini masih dalam pembahasan. Yang pasti di tahun ini se Jawa Barat ada jatah satu juta untuk Sehati, itu bebas wilayahnya, dan sekarang informasinya sudah tersisa sekitar 200 ribu lagi, katanya mau di tambah lagi kuotanya,” ungkapnya.

Epi menuturkan, UMKM wajib bersertifikasi halal karena selain menjadi syarat administrasi, juga dapat meningkatkan nilai jual produk. “Sertifkasi halal sangat penting, karena ini juga menjadi tolak ukur masyarakat dalam membeli produk, jadi kalau sudah ada logo halalnya, masyarakat tidak akan ragu-ragu untuk membeli produk karena sudah terjamin,” tuturnya.

Untuk UMKM yang belum bersertifikasi halal, jelas Epi, setelah melewati tanggal 17 oktober 2024 akan dikenakan sanksi sesuai dengan perarutan pemerintah yang berlaku. “Saya kurang tahu pasti nanti sanksinya seperti apa, entah administrasi atau apa. Untuk ini juga kami mendapat arahan dari Kemenag RI agar melakukan pengawasan terhadap UMKM yang sudah bersertifikasi khususnya, apakah sudah di pasang atau belum logo halalnya,” jelasnya.

Epi juga menambahkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan sertifikasi halal terhadap pelaku UMKM. “Sesuai arahan dari Kemenag RI, kami juga melakukan imbauan di media sosial dengan menyebarkan poster mengenai sertifkasi halal ini agar bisa lebih di maksimalna untuk tahun ini,” pungkasnya. (yat)

Related Articles

Back to top button