KARAWANG

Spanduk Caleg Kotori Jembatan Penyeberangan

KARAWANG, RAKA – Karena ingin dikenal oleh masyarakat, para calon legislatif seenaknya menempel alat peraga kampanye. Di pohon, pagar, tembok, hingga jembatan penyeberangan orang. Imbasnya, ruang publik menjadi timbunan sampah visual.

Jembatan penyeberangan orang di Jalan Ahmad Yani misalnya. Setidaknya ada dua spanduk besar dan bendera partai politik yang mengotori tempat tersebut. Alat peraga kampanye itupun akhirnya membuat antipati masyarakat.

Tukang ojek di bawah jembatan penyeberangan orang, Omen (33) mengatakan, seharusnya para caleg tersebut tahu estetika. Tidak asal pasang spanduk atau baliho. “Kalau sudah bikin kumuh, panitia pengawas harusnya berani turunin. Apalagi jika menyalahi aturan pemasangan,” tuturnya kepada Radar Karawang, Kamis (7/3) kemarin.

Ia melanjutkan, spanduk yang terpasang di jembatan tersebut, setahunya sudah ada sejak dua bulan yang lalu. Kondisinya sudah tidak pantas karena dipasang di jalan pusat kota Karawang. “Kondisinya saat ini sudah usang, kumuh kalau dibiarkan,” katanya.

Candra (49) warga setempat mengatakan, jembatan tersebut sudah sangat jarang digunakan oleh masyarakat. “Saat ini yang lewat banyaknya lewat bawah, jarang yang naik untuk menyeberang,” katanya.

Menurutnya spanduk caleg yang banyak terpasang di berbagai tempat, karena peran pengawas pemilu yang longgar. Mereka seakan membiarkan para caleg tersebut menempel alat peraga kampanye seenaknya. “Tergantung peran panitia pemilu, kita mah masyarakat. Warga mah mau dicopot silahkan, yang jelas spaduk di samping jalan saat ini sudah tidak ada,” katanya.

Anggota Bawaslu Kabpaten Karawang hingga berita ini diturunkan belum berhasil ditemui. Didatangi ke sekretariatnya pukul 10.30 WIB, tidak ada satupun dari mereka yang ada di lokasi. (apk)

Related Articles

Back to top button