KARAWANG

Susah Padamkan Rokok di RSUD

KARAWANG, RAKA – Menjadi rumah sakit tanpa asap rokok rupanya cukup sulit diwujudkan di RSUD Karawang. Masih saja banyak ditemukan para penjenguk pasien yang menikmati asap rokok.

Padahal, beberapa waktu lalu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang sempat meluncurkan wacara melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengawasi para perokok bandel di lingkungan rumah sakit itu. Meski saat ini sudah dilakukan upaya mempersempit ruang gerak perokok yang masih sembunyi-sembunyi merokok melalui satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Keseriusan RSUD membebaskan lingkungan rumah dari asap rokok sudah terlihat dari sejak masuk rumah sakit hingga pojok-pojok rumah sakit. Imbauan-imbauan larangan merokok di lingkungan RSUD disampaikan melalui spanduk dan stiker. Namun sayang, aturan tersebut lemah karena tanpa sanksi yang jelas. Alhasil masih terlihat pengunjung rumah sakit, meski dengan sikap sembunyi-sembunyi memanfaatkan saat lengah Satgas KTR.

Untuk hal itu, pihak rumah sakit pun mengakui dan sekalipun tindakan yang ditempuh masih sebatas teguran namun upaya membebaskan lingkungan rumah dari asap rokok semakin ketat dilakukan. “Kalau kita menemui pengunjung yang merokok pasti akan ditegur,” tegas Hukmas dan Promkes RSUD H Ruhimin, belum lama ini.

Menurutnya, imbauan dan larangan merokok sudah sering disampaikan, malah sudah pula dilakukan melalui media-media peringatan, baik melalui penyampaikan langsung maupun spanduk yang dipasang di sudut-sudut ruangan. Ruhimin mengakui, memang sedikit sulit meminta pengertian pengunjung untuk tidak merokok di lingkungan RSUD, apalagi fokus perhatian petugas RSUD itu adalah pasien. Sehingga urusan dengan para perokok tersebut masih belum bisa terselesaikan. “Kita sudah menugaskan petugas keamanan RSUD untuk menegur perokok itu. Namun masih banyak yang membandel,” tegas dia.

Karena tidak ada sanksi atau denda dari RSUD terhadap perokok ini, makanya mereka mengabaikan peraturan dilarang merokok tersebut. Untuk itu Ruhimin mengajak stakeholder yang seharusnya melakukan penanganan permasalah itu. Bila perlu, tegas Ruhimin, rumah sakit akan mendesak agar dibuatkan sanksi tegas kepada pemerintah daerah terhadap para perokok sehingga lingkungan RSUD bisa bebas dari asap rokok. (yfn)

Related Articles

Back to top button