
Radar Karawang.id – Plt. Kepala Bapenda, Sahali, beberkan upaya maksimalkan penerimaan pajak. Dalam upaya mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp1,7 triliun, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan berbagai strategi optimalisasi. Hingga saat ini, capaian pemungutan pajak telah mencapai 11,26 persen, termasuk opsen pajak, dengan nilai sebesar Rp196,7 miliar.
Plt. Kepala Bapenda, Sahali, menjelaskan bahwa kontribusi terbesar dalam penerimaan tersebut berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang telah menyumbang Rp80,5 miliar atau 16,27 persen dari target Rp495 miliar. Sementara itu, pajak air tanah masih berada di angka terendah, yakni baru 6,37 persen. “Air tanah yang diperuntukkan untuk keperluan komersil dikenakan pajak, namun untuk konsumsi rumah tangga tidak. Kendala utamanya adalah persoalan perizinan,” ujar Sahali, Selasa (11/3)..
Untuk sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Sahali menyebutkan bahwa penerimaannya masih rendah karena belum jatuh tempo. “Penyebaran buku pajak untuk sawah tahap pertama, yaitu buku 4 dan 5, sudah berjalan dengan jatuh tempo di bulan Juni. Sementara penyebaran buku 1, 2, dan 3 masih berlangsung di tingkat kecamatan dan desa, dengan jatuh tempo di bulan September,” jelasnya.
Bapenda tidak hanya fokus pada potensi pajak yang berjalan, tetapi juga mengoptimalkan penagihan piutang pajak dari tahun-tahun sebelumnya. “Kami bekerja sama dengan Kejaksaan melalui surat kuasa khusus untuk melakukan pemanggilan kepada wajib pajak yang memiliki piutang. Selain itu, kami juga memberikan program bebas denda hingga 31 Maret 2025, yang telah dimulai sejak Februari,” ungkap Sahali.
Program bebas denda ini telah berhasil mengumpulkan Rp3,5 miliar dari piutang. “Meskipun sedikit demi sedikit, namun angka ini cukup signifikan. Momentum bebas denda ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak,” tambahnya.
Selain itu, Bapenda juga menjalankan program intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Petugas Bapenda aktif melakukan pendataan objek pajak baru, termasuk pengembangan bangunan industri, restoran, dan rumah makan baru, yang berpotensi meningkatkan penerimaan pajak. “Untuk tahun ini, kami juga bekerja sama dengan Litbang Bappeda dalam menyusun kajian potensi pajak daerah, khususnya PBJT. Dengan kajian ini, kita bisa menetapkan target yang lebih akurat dan data yang lebih valid, bahkan sampai pada titik koordinat,” jelas Sahali.
Untuk mendorong wajib pajak membayar tepat waktu, Bapenda rutin mengadakan Anugerah Pajak setiap tahun. Program ini memberikan penghargaan bagi wajib pajak yang membayar lebih awal atau tepat waktu. “Reward-nya bervariasi, mulai dari piagam penghargaan hingga hadiah elektronik seperti televisi, AC, kulkas, bahkan umroh dan kendaraan,” terang Sahali.
Selain itu, Bapenda juga tengah menguji coba penerapan e-SPPT bagi perusahaan, yang memungkinkan wajib pajak mencetak sendiri surat pemberitahuan pajak mereka. Dengan berbagai strategi yang dijalankan, Bapenda optimistis dapat mencapai target penerimaan pajak tahun ini. “Kami terus memantau dan melakukan briefing mingguan untuk memastikan target-target yang telah ditetapkan bisa tercapai,” pungkas Sahali.(uty)