KARAWANG

Tekan Penyebaran Covid-19, PT Chang Shin Disidak

SIDAK PERUSAHAAN: Rombongan Polres dan Kodim 0604 Karawang datangi Pt Chang Shin Indonesia di Kecamatan Klari.

KARAWANG, RAKA – Polres Karawang mengadakan inspeksi mendadak di PT Chang Shin Indonesia untuk mencegah penyebaran Covid-19 di perusahaan. Rombongan Polres Karawang bersama Dandim 0604 melakukan inspeksi dadakan ke PT Chang Shin Indonesia, Sabtu (6/2).

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di perusahaan, apalagi sejauh ini klaster industri penyumbang kasus positif terbanyak di Kabupaten Karawang. Kegiatan tersebut menjadi salah satu cara dari pihak berwajib untuk membantu menangani penyebaran Covid-19. Saat pelaksanaan inspeksi pihak Kecamatan Klari pun ikut membantu.

Camat Kecamatan Klari pun ikut menuju lokasi PT. “Kami mengambil tindakan ini merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Rama Samtama Putra, Kapolres Kabupaten Karawang.

Kepala Puskesmas Klari Sondang Tampubolon mengimbau kepada pihak perusahaan agar menyediakan sarana prasarana pencegahan Covid-19. Selain menyediakan sarana pencegahan, pihak puskesmas pun meminta agar setiap karyawan tetap menaati protokol kesehatan yang telah berlaku. “Mengingat di Karawang ini masih banyak yang terpapar Covid-19, tadi saya memberikan imbauan ke perusahaan agar menyediakan sarana pencegahan,” ujarnya, saat mengikuti sidak ke PT Chang Shin Indonesia.

Perusahaan diingatkan memiliki keseriusan dalam melakukan pencegahan serta penyebaran Covid-19. Selain itu pihak perusahaan pun setiap tiga jam memberikan peringatan perihal protokol kesehatan di setiap gedung pekerja. Pihak perusahaan wajib melakukan komunikasi secara baik dengan Satuan Gugus Tugas Covid-19 yang terdapat di wilayah Klari. Hal tersebut dilakukan untuk memperoleh data jumlah karyawan yang terpapar. (cr6)

Related Articles

Back to top button