Karawang
Trending

Tempat Spa di Grand Taruma Beroperasi di Bulan Ramadan

KARAWANG,RAKA – Salah satu tempat spa di kawasan Grand Taruma tetap beroperasi selama bulan Ramadan. Akibatnya, tempat tersebut ditertibkan oleh Satpol PP.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang gencar melakukan patroli rutin guna menegakkan aturan selama bulan suci Ramadan.

Langkah ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 398 Tahun 2025 tentang Himbauan Selama Ramadan 1446H/2025M, yang bertujuan menjaga kekhusyukan ibadah sekaligus memastikan kepatuhan pengelola tempat hiburan terhadap regulasi yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang, Basuki Rachmat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menertibkan satu tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama Ramadan.

“Sejauh ini, kami baru menertibkan satu tempat hiburan malam di kawasan Grand Taruma, Karawang. Dalam operasi yang dilakukan pada pukul 21.00 hingga 22.30 WIB, kami menemukan sebuah spa yang masih beroperasi. Kami langsung memberikan peringatan kepada pemilik usaha agar tidak beroperasi selama bulan Ramadan,” ujarnya, Jumat (7/3).

Basuki Rachmat menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menciptakan lingkungan yang kondusif selama bulan suci. Ramadan.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tempat hiburan malam mematuhi aturan yang berlaku, sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk,” tambahnya.

Baca Juga : Rumah Panggung Bukan Solusi

Selain melakukan patroli dan penertiban, Satpol PP Karawang juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tempat hiburan yang masih beroperasi selama bulan Ramadan kepada Satpol PP Kabupaten Karawang,” jelasnya.

Meski demikian, Basuki Rachmat menjelaskan bahwa beberapa tempat seperti Venus Billiard, Calico Cafe & Billiard, serta Spot Billiard tetap diperbolehkan beroperasi karena merupakan bagian dari Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) yang digunakan sebagai tempat latihan atlet biliar Karawang.

Patroli dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus dilakukan selama bulan Ramadan guna memastikan seluruh pengelola mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Bupati Karawang.

“Kami akan terus melakukan pemantauan agar suasana Ramadan di Karawang tetap kondusif dan tertib,” tutup Basuki Rachmat.(uty)

Related Articles

Back to top button