Sekretaris BKPSDM Kabupaten Karawang Jajang Jaenudin
KARAWANG, RAKA – Rotasi, mutasi dan promosi sejumlah pejabat kembali dilakukan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. Pada rotasi dan promosi jilid ketiga yang dilaksanakan Jumat (26/11), sebanyak 123 pejabat eselon 4 dilantik untuk menempati jabatan baru.
Meski sudah tiga kali melakukan rotasi dan mutasi, enam kursi camat di Karawang masih kosong dan masih dijabat oleh pelaksana tugas. “Kemarin 123 orang eselon 4 semua. Untuk camat mudah-mudahan setelahnya,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang Jajang Jaenudin saat dikonfirmasi Radar Karawang, Minggu (28/11).
Dikatakan Jajang, untuk pengisian camat berbeda dengan rotasi pejabat eselon 4, karena perlu adanya persetujuan gubernur. Sementara pengajuan untuk pengisian enam camat yang kosong masih dalam pembahasan.
Jajang menyebut, saat ini ada enam kursi camat yang kosong yaitu Camat Klari, Camat Cikampek, Camat Rawamerta, Camat Tempuran, Camat Lemahabang, dan Camat Telukjambe Timur. Selain camat, jabatan kosong lainnya yaitu jabatan setingkat kepala dinas. Diantaranya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Perikanan, Dinas Pangan, Dinas Perpustakaan, Dinas Sosial, Badan Pendapatan Daerah, Asda II, dan Staf Ahli sebanyak dua orang.
Disinggung mengenai open bidding untuk mengisi 11 jabatan eselon II yang kosong, Jajang mengatakan, jika pengajuan open bidding sedang dirancang dan belum diajukan. Menurutnya, jika persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bisa cepat, maka rangkaian tahapan open bidding bisa dilaksanakan pada akhir tahun 2021 ini. “Belum, tinggal finalisasi. Rencananya sedang dirancang,” ujarnya.
Sebelumnya, pada mutasi, rotasi jilid II yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, Cellica mengatakan, open bidding harus segera dilaksanakan karena memang ada beberapa jabatan kepala dinas yang kosong. Pihaknya sudah mengajukan kepada BKPSDM Kabupaten Karawang untuk menyiapkan open bidding tersebut. “Harus segera harus tahun ini. Kalau nanti eselon II diisi ke bawah pasti kosong lagi, makanya harus segera,” katanya.
Karena untuk melakukan open bidding ini perlu persetujuan dari Mendagri dan beberapa tahapan sesuai peraturan. Pihaknya juga tentu akan mengikuti sesuai dengan regulasi. Tetapi untuk pengajuan akan dilakukan tahun 2021. “Pengajuannya tahun ini tapi open bidding kan ada waktu, artinya kita mengikuti sesuai regulasi tapi pengajuan harus tahun ini,” pungkasnya. (nce)