HEADLINEKARAWANG

Tiga Kecamatan Dilewati Kereta Cepat

BAHAS KERETA CEPAT: Sejumlah kepala dinas lakukan rapat bahas kereta cepat.

KARAWANG, RAKA – Sejumlah kepala dinas melakukan rapat pembahasan Proyek Strategis Nasional (PSN) kereta cepat. Salah satu yang akan disiapkan proyek yang akan melewati tiga kecamatan ini di Karawang ini, akses jalan menuju tempat transit.

Kepala Bappeda Karawang Asip Suhendar mengatakan, proyek kereta cepat menjadi salah satu pembahasan dalam rapat yang digelar bersama beberapa kepala dinas itu. Menurutnya, proyek tersebut merupakan kewenangan pusat sehingga pembahasannya pun hanya sekilas. “Lebih detilnya ke kadin PUPR. Kaitan dengan tata ruangnya sudah,” kata Asip usai rapat, Jumat (13/3).

Kepala Dinas PUPR Dedi Ahdiat mengatakan, kereta cepat merupakan PSN yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Untuk itu, pembebasan lahan dan juga luas lahan yang digunakan termasuk di wilayah Karawang bukan kewenangan dari pemerintah daerah. Sehingga progres pembangunan proyek tersebut juga tidak bisa diketahui oleh pemerintah daerah. “PSN sifatnya deskresi artinya boleh tidak menggunakan peraturan daerah,” kata Dedi.

Dikatakan Dedi, karena proyek kereta cepat merupakan PSN maka pihak pemda berkirim surat kepada pemerintah pusat kaitan dengan aturan dan juga hal-hal yang berkaitan dengan proyek tersebut. “Kita sampaikan bahwa sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah pusat. Contohnya aturan tata ruang yang tadinya industri, karena itu PSN misalnya jadi dilalui lintasan kereta,” ujarnya.

Wilayah kecamatan di Karawang yang akan terlintasi proyek tersebut, lanjut Dedi, ialah wilayah Kecamatan Telukjambe Barat, Telukjambe Timur dan Kecamatan Ciampel. “Sepanjang Karawang saja sampai Bandung. Kawasan industri kebanyakan,” katanya.

Selain pembangunan Transit Oriented Development (TOD) yang menjadi PSN juga meliputi sarana dan prasarana penunjang TOD. “Semisal turun dari TOD itu sawah berarti perlu ada pembangunan sarana penunjangnya,” terangnya.

Setelah dibuatkan TOD, tentunya Pemda Karawang akan menyiapkan akses jalan yang disesuaikan dengan tata ruang. “Kalau sudah ada TOD mau kemana. Berarti kan kita menyiapkan jalannya sesuai tata ruang,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button