Tiga Narapidana Teroris Ikrar Setia NKRI
KARAWANG,RAKA- Sebanyak tiga orang narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karawang, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang, Christo Toar mengapresiasi kepada seluruh jajaran yang mendukung kegiatan itu seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), TNI, Polri, Kementerian Agama (Kemenag), Densus dan BIN. Dengan ikrar tersebut artinya telah terjalin kolaborasi dan sinergi yang baik antara jajarannya dengan pihak eksternal. “Ini adalah tugas yang sangat mulia dalam membina WBP (Warga binaan pemasyarakatan) sehingga mengikrarkan diri setia pada NKRI,” katanya, kemarin.
Pihaknya juga berpesan agar warga binaan pemasyarakatan yang telah mengikrarkan diri tersebut untuk mengikuti seluruh program pembinaan dengan tekun, semangat, aktif dan produktif dalam program pembinaan kemandirian. “Kegiatan ini menjadi bukti nyata, bahwa Pemasyarakatan hadir untuk merangkul masyarakat yang selama ini berada dijalan yang tidak benar. Puji syukur kepada Tuhan, bahwa Lapas Kelas IIA Karawang menjadi salah satu UPT yang melaksanakan pembinaan terhadap tindak pidana terorisme dengan baik,” kata dia.
Christo juga meminta agar warga binaan yang baru ikrar setia kepada NKRI tersebut menjadi insan yang memiliki sikap saling menerima, menghargai serta menciptakan suasana yang kondusif antara masing-masing umat beragama. Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk menghadirkan perdamaian dalam keberagaman. “Sebagai hamba Allah SWT yang beriman dan bertakwa dukung toleransi beragama di masyarakat,” ucapnya.
Ia menambahkan dalam proses pembinaan juga berjalan lancar. Kegiatan ikrar ini merupakan janji secara tulus untuk setia kepada NKRI serta meningkatkan kesadaran bela negara menjaga persatuan kesatuan bangsa serta membangun bangsa dan negara. “Dalam membina narapidana terorisme perjalanannya lancar dan juga koperatif,” ujarnya. (asy)