PULANG KERJA: Sejumlah buruh perempuan di Purwasari mengenakan masker saat pulang kerja. Hingga kemarin, tercatat tiga ribu buruh di 270 pabrik terpapar corona
Corona Menyebar di 270 Pabrik
KARAWANG, RAKA – Dalam lima pekan terakhir, Kabupaten Karawang masih belum bisa keluar dari zona merah wabah corona. Hingga kemarin, tercatat 1.085 dirawat di rumah sakit, 5.704 orang sudah sembuh, 247 pasien corona meninggal.
Sedangkan penyumbang tertinggi pasien corona ada di kluster industri. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang mencatat sebanyak 3.000 buruh dari 270 perusahaan terpapar Covid-19.
Kepala Disperindag Kabupaten Karawang Ahmad Suroto menuturkan, seharusnya perusahaan melaporkan ke Satgas Covid-19 jika ada karyawan yang terpapar. Tetapi, pihak perusahaan justru terkesan menutupi dan tidak melaporkannya. Pemerintah Kabupaten Karawang akan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang tidak transparan melaporkan kasus corona.
“Perusahaan justru terkesan menutupi. Ini yang menyebabkan kluster industri semakin tidak terkendali,” ujar Suroto kepada Radar Karawang, Senin (11/1).
Ia melanjutkan, akibat perusahaan menutupi kasus corona, jumlah orang yang terpapar semakin banyak. Satgas Covid-19 kesulitan melakukan tracing terhadap pasien terkonfirmasi positif karena tidak ada laporan.
“Baru ketahuan mereka tidak melapor setelah banyak yang terpapar. Ini berbahaya,” ucapnya.
Berdasarkan data yang diterima oleh Disperindag, kata dia, dari 950 perusahaan, 270 perusahaan diantaranya terpapar corona. Sedangkan jumlah karyawan yang terpapar sebanyak 3.000 orang. “Penyebarannya begitu cepat dan meluas karena tidak cepat ditangani. Kebanyakan perusahaan tidak melaporkan kasusnya hingga akhirnya meluas,” ungkapnya.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan, sektor industri di Karawang harus lebih serius membantu pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19. Sebab Satgas Covid-19 Pemkab Karawang tidak dapat melakukan monitoring, jika pihak perusahaan menutup diri atau tidak melaporkan jika ada karyawannya terpapar corona. “Pihak industri harus terbuka jika terjadi penyebaran Covid-19 di kantornya. Jika tidak, sulit bagi kita untuk bertindak lebih jauh,” kata Cellica.
Dia mengharapkan pihak industri bersama-sama bertindak dan melakukan sesuatu agar angka corona mengalami penurunan signifikan. Hal tersebut berkali-kali ditegaskan karena belum lama ini ada perusahaan yang menutupi kasus corona yang menimpa para karyawanya. “Jangan lagi ada perusahan yang menutupi kasus positif Covid-19 karyawannya. Jika ada yang terkonfirmasi positif, tim satgas perusahaan harus cepat berkoordinasi melaporkan kepada kami,” tegasnya.
Cellica juga menyampaikan rekomendasi dari Mendagri dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil soal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Untuk pembatasan kantor 75 persen pegawai harus bekerja di rumah. Kedua pembatasan angkutan transportasi. Pembatasan jam operasional untuk pelaku usaha. Pembatasan jalan-jalan protokol jelang weekend agar tidak terjadi kerumunan massa, dan sekolah yang masih menerapkan sistem belajar daring. (nce)