Tolak Pengiriman Limbah Corona ke Karawang
KARAWANG, RAKA – Limbah medis infeksius Covid-19 dari luar Pulau Jawa, dikabarkan akan dikirim ke Karawang. Rencana itu menuai penolakan oleh salah satu LSM dengan alasan keselamatan masyarakat.
Syamsudin Kmd, wakil sekretaris Gabungan Insiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) Karawang mengatakan, pihaknya akan menolak rencana pengiriman limbah berbahaya dari Maluku itu ke Karawang. “Kalau limbah itu sampai dikirim, Gibas akan menolak bahkan menghadangnya jangan sampai limbah itu masuk ke Karawang,” jelasnya, kepada Radar Karawang, Minggu (15/11).
Soal kabar rencana pengiriman limbah infeksius Covid-19, Syamsudin menyebut Gibas akan mendatangi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk mencoba berkoordinasi agar rencana pengiriman limbah medis itu dapat digagalkan. “Nanti kita akan bahas soal bahayanya limbah Covid itu, dan apapun alasannya supaya bisa ditolak,” ujarnya.
Lanjut Syamsudin, walaupun misalnya dengan pengiriman limbah tersebut bisa menambah PAD Karawang, tapi tetap dikhawatirkan ada dampak bahaya untuk masyarakat. Pihaknya meminta pemerintah jangan hanya sekedar memikirkan PAD, tapi juga harus memperhatikan kesehatan masyarakat. “Saya kira pasti ada PAD masuk kalau limbah itu jadi dikirim kesini, tapi jangan sampai kesehahatan warga Karawang terancam,” paparnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang Wawan Setiawang mengatakan, rencana pengiriman limbah Covid-19 dari Maluku tidak ada hubungannya dengan DLHK tapi langsung dengan perusahaan. “Limbah medis tersebut akan dikirim dari Maluku ke PT Jasa Medivest di Cikampek yaitu perusahaan yang sudah berizin, yang khusus pemusnah limbah medis,” pungkasnya. (mra)