KARAWANG
Trending

Tujuh Siswi SMP Terlibat Duel di Jalanan

TIRTAJAYA, RAKA- Sekitar tujuh siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Tirtajaya dan SMPN Satap Tirtajaya serta SMP Pelita Nusantara Batujaya terlibat perkelahian di Jalan Dusun Telukampel II RT. 005, RW 002, Desa Karyamakmur, Kecamatan Batujaya.

Siswa tersebut berduel, saling pukul di pinggir sawah. Tidak ada korban jiwa dalam perkelahian yang diduga disebabkan oleh saling ejek tersebut. Mirisnya, meski banyak orang melihat tidak ada yang melerai malah menjadi tontonan.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Karawang bersama pihak berwenang dan tiga sekolah yang siswanya terlibat perkelahian melakukan musyawarah dan pembinaan kepada siswi tersebut yang digelar di SMPN 1 Tirtajaya, pada Sabtu pagi (18/1).

Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Karawang mengatakan, peristiwa perkelahian terjadi di Jalan Dusun Telukampel II RT. 005, RW 002, Desa Karyamakmur, Kecamatan Batujaya pada Kamis sore (16/1).

“Perkelahian tersebut disebabkan saling ejek antara siswi. Yang akhirnya 7 siswi dari tiga sekolah itu melakukan perkelahian. Dari SMPN 1 Tirtajaya yang terlibat sebanyak tiga orang, yang dua siswa masih aktif sekolah dan satu sudah dikeluarkan sebelumnya,”katanya, Sabtu (18/1).

Selain tiga orang siswi SMPN 1 Tirtajaya, sambungnya, dalam perkelahian tersebut juga terlibat sebanyak tiga siswi SMPN Satap Tirtajaya serta satu orang siswi SMP Pelita Nusantara, Kecamatan Batujaya.

“Dalam perkelahian tersebut tidak ditemukan senjata tajam, sehingga tidak ada korban yang mengalami luka ringan maupun luka berat,” jelasnya.

Dijelaskannya, buntut perkelahian tersebut Disdik Kabupaten Karawang bersama Satpol PP kecamatan setempat dan pihak berwenang serta 3 sekolah yang terlibat melakukan musyawarah dan pembinaan kepada mereka yang melakukan perkelahian.

Menurutnya, dalam musyawarah tersebut siswi yang terlibat perkelahian bersama orang tuanya membuat surat pernyataan perjanjian dengan beberapa poin. Untuk poin yang pertama untuk melakukan musyawarah secara kekeluargaan dan saling meminta maaf serta sama-sama menyadari atas kesalahan yang telah diperbuat.

“Kedua berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dan perbuatan yang melanggar hukum lainnya, ketiga menerima sanksi apapun yang diberikan oleh sekolah pada masing-masing siswa, keempat masing-masing siswi tidak akan membuat laporan polisi dan menuntut hukum apapun dan yang kelima bila melanggar poin poin tadi maka mereka sanggup dan bersedia untuk diproses secara hukum yang berlaku saat ini,”paparnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik Kabupaten Karawang Yanto mengatakan, bahwa pendidikan merupakan hak semua warga negara tetapi tata terbit dan aturan harus tetap dijaga dan ditegakkan.

Baca Juga : Akses Menuju Stasiun Whoosh Masih Rusak

“Segala bentuk kekerasan dan yang melanggar aturan tantunya harus kita tindak. Adapun sanksi yang akan diberikan kepada siswa yang terlibat perkelahian sesuai dengan sanksi-sanksi yang ada di tata tertib tersebut,”tuturnya.

Disampaikannya, langkah preventif kedepannya pihaknya akan melakukan tindakan-tindakan pembinaan kepada para siswa melalui pengawas dan melibatkan pihak berwenang seperti kepolisian dan TNI.

Dewan Pakar MD Kahmi Kabupaten Karawang Lukman N Iraz mengaku prihatin atas kejadian ini. Menurutnya, kejadian ini harus menjadi introspeksi bersama antara pemerintah, sekolah dan juga orang tua.

“Saya juga berharap agar hal ini segera dikomunikasikan pada pihak orang tua oleh murid baik anak-anak yang bersangkutan maupun yang lainnya. Jangan hanya orang tua diundang itu ke sekolah berbicara soal biaya pendidikan saja, tapi harus juga disampaikan pembangunan kesadaran bersama soal pendidikan anak,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button