HEADLINEKARAWANG

Tunjangan Naik Dua Kali Lipat

Perawat Sampai Tukang Bersih Rumah Sakit

KARAWANG, RAKA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang sudah memetakan untuk mengatasi penyebaran virus corona di Karawang yang sudah dinyatakan zona merah. Anggaran Rp15 miliar akan disiapkan, termasuk menaikan tunjangan perawat hingga tukal pel rumah sakit yang ikut menangani virus corona.

Bupati Karawang dr Cellica Nurrachadiana melalui teleconference, Jumat (27/3) di Makodim Karawang menginstruksikan khusus untuk tunjangan, mereka atau perawat yang di SK-kan harus dinaikan dua kali lipat dari yang biasa mereka terima saat ini, karena mereka cenderung beresiko daripada orang lain. “Termasuk tukang pel, tukang sapu dan lainnya. Pokoknya yang ikut menangani,” jelasnya, kepada saat teleconference yang dihadiri Wakil Bupati, Dandim 06/04 Karawang, Kapolres Karawang, Ketua DPRD Karawang, Asda, Sekda, para kepala dinas serta OPD hingga para dokter.

Orang atau perawatanya jangan diganti, dibagi 3 shift. Terus, kata Cellica, pisahkan 100 rapid test untuk tenaga kesehatan yang langsung melayani pasien yang positif. “RSUD, kalau diperlukan, diprioritaskan untuk pasien Covid-19, sisanya rumah sakit swasta harus menerima pasien BPJS. Wajib mereka nerima, kalau enggak kita masukan mereka rujukan covid,” katanya.

Sementara untuk Swab test, tambah Cellica, diutamakan pasien positif, tujuannya agar progresifitas perkembangan penyakitnya bisa diketahui. “Yang pasti, kesejahteraan teman-teman yang ngobatin aku di sini harus dua kali lipat. Tidak mau anggarannya dari mana, mau dari BTP ke, mau dari mana ke terserah, karena mereka beresiko tinggi,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Karawang Ahmad Jimmy Zamaksyari mengatakan, terdapat empat kesimpulan mengenai penyebaran virus corona ini. Mulai dari informasi penanganan dan distribusi bantuan mengenai penyebaran pandemik virus corona. “Semua mendapatkan informasi, bisa langsung ke Makodim, karena petugs medis dari Dinkes setiap hari stand by di sini. Serta, jenis bantuan bisa di distribusikan melalui Makodim, untuk selanjutnya di sebar kepada masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, Pemkab Karawang juga telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp 15 miliar dan akan dilakukan reposisi dengan dibuatkan surat pemberitahuan kepada DPRD Karawang, dan dalam anggaran tersebut harus dicantumkan tambahan insentif untuk pelaku medis serta pelaksana satgas penanganan corona, TNI Polri termasuk di dalamnya. Semua hal yang berkaitan dengan konferensi pers, lanjut pria yang akrab disapa Jimmy ini, dengan di tetapkannya Karawang sebagai zona merah corona ini, ditunjuk salah satu juru bicara dari Dinas Kesehatan. “Jadi petugas Dinkes setiap hari harus ada di Makodim. Selebihnya untuk menjelaskan kepada masyarakat,” katanya.

Selanjutnta, Sekda harus segera membuat surat edaran atas dasar masukan dari Dandim dan Kapolres untuk segera diluncurkan. Jimmy juga menegaskan agar tidak ada surat edaran yang di keluarkan oleh Asda. “Semua surat edaran maksimal dari wabup, yang saat ini menggantikan tugas bupati, dan surat edaran bisa keluar minimal oleh sekda,” tegasnya. (rok)

Related Articles

Back to top button