HEADLINEKARAWANG

Uang Bertebaran Sebelum Nyoblos

TERGENANG: Tempat pemungutan suara pemilihan kepala desa di Sukatani, Kecamatan Cilamaya Wetan, tergenang air setelah diguyur hujan, Minggu (23/2). Meski begitu, warga yang memiliki hak pilih tetap datang dan mencoblos calon kades jagoannya.

KARAWANG, RAKA – Politik uang nampaknya masih sulit dihilangkan dalam pemilihan kepala desa (pilkades), bahkan dengan ancaman denda dan pidana tidak membuat calon kades, tim sukses, maupun masyarakat menolak melakukan aksi yang mencoreng pesta demokrasi tersebut. Peraturan tinggal peraturan. Karena kenyataannya uang bertebaran selama pilkades.

Di Desa Warungbambu, Kecamatan Karawang Timur, misalnya. Salah satu pemilih berinisial Y (30) mengaku mendapat uang dari salah satu calon kepala desa. Ia yang merupakan warga RT 13 Dusun Sukamaju mengatakan, uang tersebut diterimanya dalam sebuah amplop, Sabtu (22/2) sore. “Ada yang datang ke rumah ngasih amplop, isinya 30 ribu, lumayan,” ungkapnya kepada Radar Karawang.

Pemilih lainnya berinisial T (47) warga RT 18 Dusun Warnajaya, bahkan mengatakan setiap calon memberi uang kisaran Rp20 ribu sampai Rp30 ribu. Ia sendiri menerima semua amplop tersebut, meski saat pemungutan suara hanya mencoblos satu calon. “Ya lumayan buat jajan mah,” tuturnya.

Ia menuturkan, setiap calon bergerak memberi uang pada Sabtu malam, sehari sebelum pemungutan suara. Uang tersebut diberikan kepada para pemuda yang berkumpul. Bahkan dia mengaku membantu mendata warga dan menyalurkan uang tersebut dari tim pemenangan calon. Bahkan saat wartawan Radar Karawang berpura-pura menjadi pemilih yang belum mendapatkan uang, dia menyarankan untuk minta kepada tim pemenagan calon. “Mau nyusul juga bisa, minta saja ke pengurusnya, tadi juga ada yang nyusul (pagi) sebelum nyoblos,” sarannya.

Sementara itu, Ketua Pilkades Warungbambu Endang Kosasih mengatakan, pemungutan suara di desanya berjalan lancar sesuai yang diharapkan. Namun dia tak menampik terjadi keterlambatan disebabkan faktor cuaca. “Karena hujan, yang seyogyanya dimulai jam 7 pagi, itu ternyata melar sampai 1 jam,” ungkapnya.

Dikatakannya masyarakat Warungbambu selama pemungutan suara dapat menjaga kondusifitas. Ia sendiri yakin masyarakat dapat menerima hasil dari pesta demokrasi ini. “Aman-aman saja, karena ketika sudah mulai kelihatan hitungan suara yang terbanyak. biasanya masyarakat menghilang dengan sendirinya,” ucapnya.

Ditanya mengenai ada warga yang merasa menerima uang dari calon, dia menjawab belum mendapat laporan terkait hal itu. Ia sendiri belum bisa memberi tanggapan lebih lanjut, sebelum mendapat kepastian tentang persoalan tersebut. “Karena saya belum pernah ngalamin itu, dan saya belum pernah dikasih juga, jadi gak pernah mempelajari hal itu. Sanksi atau engga ngerti, belum kebaca mungkin tentang hal itu. Tapi sejauh ini pilkades aman,” jawabnya.

Begitu juga di Purwasari, pemilih berinisial R (32) mengaku mendapatkan amplop dari tim sukses. Jumlahnya bervariasi. “Ada yang ngasih Rp50 ribu, terbanyak Rp200 ribu,” ungkapnya. Menurutnya pemberian uang menjelang pencoblosan adalah hal biasa saat pilkades. Dan baginya itu tidak mengubah keyakinannya kepada calon kades yang dianggapnya terbaik. “Rata-rata masyarakat dikasih uang. Mumpung-mumpung, kapan lagi dapat rezeki nomplok,” katanya.

Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang Agus Mulyana mengatakan, dalam pasal 202 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa, disebutkan barangsiapa yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang bertujuan menguntungkan atau merugikan salah satu calon, atau berbuat curang dengan melawan hukum untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu dalam pilkades, diancam dengan hukuman kurungan paling lama enam bulan dan atau denda paling tinggi Rp50 juta. (cr5)

Related Articles

Back to top button