Uji Layak Jalan Bus AKAP
UJI LAIK: Anggota Dishub Kabupaten Karawang menguji laik jalan bus AKAP dan AKDP jelang Natal dan Tahun Baru. Kepastian laik jalan bus ini diperlukan meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
Jelang Natal dan Tahun Baru
KARAWANG, RAKA- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang melakukan ramp check terhadap bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Klari, Senin (21/12). Kegiatan ini akan kembali dilakukan oleh Dishub beserta Polres Karawang, Dinas Kesehatan dan BNN Kabupaten Karawang hingga Rabu (23/12) mendatang.
Kepala Dishub Karawang melalui Kasie Angkutan Dalam Trayek dan Tidak Dalam Trayek dan Angkutan Barang, Yunus Kusriwanto mengatakan, giat ramp check kali ini dilakukan untuk memastikan keamanan kendaraan umum terutama bus AKAP dan AKDP jelang libur panjang natal dan tahun baru. “Hari ini kami hanya melakukan uji layak jalan kepada bus AKAP dan AKDP secara teknis dan administrasi. Kegiatan ini akan dilanjutkan hari Selasa dan Rabu,” ujarnya.
Ia memaparkan, besok selain ramp check juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan pengemudi yang dilakukan bersama Dinas Kesehatan. Selain itu, penerapan protokol kesehatan di dalam bus juga turut menjadi perhatian untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Lanjut hari Rabu akan dilakukan tes urine kepada pengemudi bersama BNNK untuk memastikan tidak ada pengemudi yang mengkonsumsi narkoba,” tandasnya.
Sebelumnya, jelang Natal dan Tahun Baru Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengeluarkan edaran terkait pembatasan aktivitas libur Natal dan Tahun Baru. Surat edaran bernomor 443/6654 itu memuat 3 point penting yang harus dicermati oleh semua orang, termasuk pengusaha.
Yaitu, tidak menyelenggarakan kegiatan perayaan malam tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan orang. Tidak memfasilitasi kegiatan yang dilaksanakan pihak lain yang dapat menimbulkan keramaian atau kerumunan. Semua warga tidak melakukan aktivitas berkerumun di ruang-ruang publik saat libur Natal dan Tahun Baru. (nce)