KARAWANG

Upeti untuk Kecamatan Rp500 Ribu, Tidak Untung Malah Buntung

CIKAMPEK, RAKA – Di tahun 2018 pembangunan insfratuktur jalan dan drainase menjadi skala prioritas Desa Kamojing. Pasalnya, dana desa tahun 2018 tahap 1 hingga tahap 2 sebagian besar dialokasikan untuk membangun jalan lingkungan, jalan setapak dan drainase saluran air.

“Masih fokus infrastruktur jalan dan drainase. Dana desa tahap 1 dan tahap 2 juga kebanyakan untuk infrastruktur jalan dan drainase,” kata Charim, kepala Desa Kamojing saat ditemui di ruang kerjanya.

Dikatakan Charim, belum genap satu bulan lalu pihaknya mengecor japak di beberapa dusun yang ada di Desa Kamojing. Ada delapan titik japak yang dikerjakan melalui dana desa tahap 2. “Jalan Alhamdulillah semuanya udah dicor. Delapan titik itu terakhir. Sekarang sedang pengerjaan drainase di RW03,” katanya.

Ia juga menyampaikan, anggaran dana desa tahap 3 akan dialokasikan untuk pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu). Selama ini, pembangunan rutilahu di Desa Kamojing hanya berdasarkan pengajuan melalui CSR dari perusahaan. “Rencananya nanti mau ke rutilahu. Beberapa bulan lalu pernah ada bantuan rutilahu dari CSR perusahaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, selama ini tidak pernah memegang uang dana desa. Uang yang bersumber dari APBN itu dia percayakan kepada bendahara desa. Pun demikian ketika ditanya perihal keuntungan pribadi dari adanya dana desa. Setiap pekerjaan jalan yang dibiayai oleh dana desa itu, kata Charim volume nya selalu lebih dari perencanaan. Oleh karenanya dia selalu merogoh kocek pribadi untuk menutupi kekurangan tersebut. “Boro-boro lebih, yang ada saya selalu nombok pakai uang sendiri. Karena misalnya ada jalan yang diajukan sepanjang 100 meter, ternyata jalan di titik itu ada 120 meter. Kalau harus nunggu di anggaran berikutnya kan tanggung cuma 20 meter. Makanya saya tambahin agar sekalian dikerjakan,” tambahnya.

Ketika ditanya apakah ada setoran kepada pemerintahan di atasnya, Charim dengan tegas mengatakan tidak pernah ada pungutan dari pihak manapun setiap kali melakukan pencairan dana desa. “Gak pernah ada. Semuanya untuk pembangunan infrastruktur. Kalau ADD dari kabupaten kan untuk honor perangkat desa, memang suka saya sisihkan sekitar Rp500 ribu untuk kecamatan,” pungkasnya.

Sementara, Tati (50) warga yang baru dua tahun tinggal di Desa Kamojing mengaku sangat merasakan betul bantuan dari pemerintah pusat, yang diturunkan melalui pemerintah desa. Semua jalan yang ada di sekitaran rumahnya sudah rapih dan diperbaiki oleh dana desa. “Bagus disini mah jalan sampai ke depan rumah juga pada bagus dicor. Beda sama di Cilamaya,” akunya.

Sementara ketika ditanyakan mengenai sanksi jika adanya penyimpangan dana desa yang dilakukan oleh pemerintah desa, Aminah (53) mengaku tidak mengetahui dan tidak paham. Ia hanya menilai bahwa pembangunan infrastruktur jalan di sekitar rumahnya sudah terealisasi. “Gak tahu kalau itu mah. Tapi kalau manfaatnya kerasa sama saya juga. Jalan sudah pada bagus,” akunya. (cr2)

Related Articles

Back to top button