Usia Masuk Penilaian Calon Kades
SOSIALISASI : DPMD Karawang melakukan sosialisasi Pilkades serentak yang akan digelar 2021 mendatang.
KARAWANG, RAKA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang menggelar sosialisasi pilkades serentak 2021. Giat yang digelar di aula kantor Kecamatan Telukjambe Barat itu membahas soal 4 aspek penilaian yang diterapkan dalam menjaring bakal calon kepala desa, Senin (16/11).
Kepala DPMD Agus Mulyana mengatakan, pada pilkades sebelumnya penetapan lolos atau tidaknya bakal calon berdasarkan nilai ujian tulis. Namun dengan adanya Perbup Nomor 64 tahun 2020 Kabupaten Karawang, penilaian bakal calon juga akan mempertimbangkan pendidikan, pengalaman, dan usia produktif. “Selain pada nantinya penguatan lokal sendiri (dari) hasil ujian tes tulis,” terangnya.
Agus mengatakan, penerapan 4 aspek penilaian tentunya bentuk melaksanakan regulasi yang ada. Bukan hanya dalam perbup, Kementerian Desa juga telah mengakomodir hal ini dalam regulasinya. “Nah 4 aspek tadi setelah terakumulasi nanti dalam sekor, sekor yang tertinggi nanti itu yang lolos,” ucapnya.
Dalam sosialisasi kemarin, Agus juga menyinggung perihal proses penghitungan suara. Ia mengatakan, sudah sejak lama penghitungan suara dapat dilakukan dengan membentuk beberapa kelompok atau titik penghitungan. Namun sejauh ini belum pernah dilakukan sebab panitia 11 kerap membuat kesepakatan penghitungan suara dilokalisir di satu tempat. “Bahwa penghitungan ini harus dilakukan satu-satu di atas panggung, kita berusaha memecahkan masalah itu dengan membentuk kelompok pemilihan, bisa saja setiap 1 dusun,” tuturnya.
Proses penghitungan suara nantinya dilakukan di setiap kelompok pemilihan. Kemudian hasil tabulasi direkap dengan demikian proses penghitungan lebih cepat dan lebih efektif. Panitia juga tak perlu mengeluarkan banyak tenaga bahkan ada yang bergadang sampai subuh seperti yang terjadi pada pilkades sebelumnya. “Kalau hanya satu orang itu nunggukan hanya di satu tempat, mudah-mudahan kalau dengan 4 atau 3 tempat ini kan akan terurai,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan, bakal calon meseti telah lebih dahulu mempersiapkan berkas-berkas kelengkapan pendaftaran. Dengan demikian dalam pelayanan satu atap nantinya akan lebih terurai karena sebagian dokumen telah dipersiapkan masing-masing bakal calon. “Kita berusaha menyempurnakan semua yang sudah ada, tapi belum tentu itu benar-benar yang terbaik, sedikit-sedikit ada perbaikan dalam penyelenggaraan, pada akhirnya saya minta kepada masyarakat terutama panitia tetap kuncinya netralitas dalam penyelenggaraan,” pungkasnya. (din)